Diperiksa KPK, Febri Diansyah Klarifikasi Tak Terlibat OTT Harun Masiku

Penulis: Vini

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Instgaram/febridiansyah.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait pengembangan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Febri menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk saat digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

“Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada saat OTT Harun Masiku dilakukan tanggal 8–9 Januari 2020,” kata Febri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Febri mengakui kehadirannya dalam konferensi pers KPK saat itu. Namun, menurutnya, kehadiran tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang menangani perkara, melainkan sebagai staf Humas yang bertugas menyiapkan informasi untuk disampaikan ke publik.

“Fokus saya waktu itu adalah memastikan informasi yang dikeluarkan kepada media disampaikan secara proporsional,” jelasnya.

Febri juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki akses terhadap informasi sensitif atau rahasia terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Ia menegaskan, informasi yang ia ketahui saat itu hanyalah bagian dari data publik yang disiapkan untuk kepentingan publikasi.

BACA JUGA:

Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Persidangan SYL

Bayar Jasa Visi Law Office, SYL Diduga Gunakan Uang Korupsi

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas, mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raffi Ahmad
Tangisan Pecah Raffi Ahmad Jadi Saksi Nikah Luna Maya
Luna Maya Menikah
Sah! Luna Maya Menikah, Raffi Ahmad & Irwan Mussry Jadi Saksi Akad
Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna,Manfaatkan Keramaian
Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna,Manfaatkan Keramaian
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Bejad! Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.