Diperiksa KPK, Febri Diansyah Klarifikasi Tak Terlibat OTT Harun Masiku

Penulis: Vini

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Instgaram/febridiansyah.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait pengembangan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Febri menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk saat digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

“Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada saat OTT Harun Masiku dilakukan tanggal 8–9 Januari 2020,” kata Febri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Febri mengakui kehadirannya dalam konferensi pers KPK saat itu. Namun, menurutnya, kehadiran tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang menangani perkara, melainkan sebagai staf Humas yang bertugas menyiapkan informasi untuk disampaikan ke publik.

“Fokus saya waktu itu adalah memastikan informasi yang dikeluarkan kepada media disampaikan secara proporsional,” jelasnya.

Febri juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki akses terhadap informasi sensitif atau rahasia terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Ia menegaskan, informasi yang ia ketahui saat itu hanyalah bagian dari data publik yang disiapkan untuk kepentingan publikasi.

BACA JUGA:

Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Persidangan SYL

Bayar Jasa Visi Law Office, SYL Diduga Gunakan Uang Korupsi

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas, mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hari lahir pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025
Hari Lahir Pancasila
Peringati Hari Lahir Pancasila, Prabowo Sampaikan Pesan Ini!
gerebek miras bandung
Polisi Gerebek Toko Miras di Kiaracondong dan Buah Batu, Ribuan Botol Disita
Penulisan sejarah
Menyoal Penulisan Ulang Sejarah, PDIP: Pemerintah Jangan Menutup Fakta!
71 Ribu Koperasi Desa
Perhatikan Potensi Bisnis Lokal dan Kelayakan Ekonomi, 71 Ribu Koperasi Desa Dibentuk
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.