Diperiksa 4,5 Jam di KPK, Japto Soerjosoemarno Enggan Rinci Materi Pemeriksaan

Japto Soerjosoemarno
Japto Soerjosoemarno (X/@Dwimesse_Dwi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Japto diperiksa penyidik selama kurang lebih 4,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3). Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai materi yang didalami penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

“Tanya penyidik dong, kok tanya sama saya?” kata Japto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk menggali informasi terkait aktivitas sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara.

Menurut Budi, penyidik membutuhkan penjelasan dari saksi guna memahami proses kegiatan produksi maupun proyek-proyek pertambangan batu bara di wilayah tersebut.

“Nanti kami akan memperbarui kembali terkait materi pemeriksaan terhadap saksi tersebut, karena penyidik perlu mengetahui penjelasan atau keterangan saksi mengenai proses atau proyek-proyek produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Budi di kantornya di Jakarta.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi. Ketiganya adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi batu bara dan beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

KPK menduga perusahaan-perusahaan tersebut digunakan sebagai sarana untuk memberikan gratifikasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Ketiga perusahaan ini diduga menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh RW dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau menjual batu bara,” kata Budi.

Baca Juga:

Rumah Japto Digeledah KPK, Begini Respon Pimpinan Pemuda Pancasila

Dalam penyidikan terbaru, Rita kembali diproses hukum karena diduga menerima gratifikasi dari kegiatan pertambangan batu bara dengan nilai sekitar 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi.

Selain itu, ia juga diduga melakukan upaya penyamaran atas aliran dana tersebut sehingga penyidik turut menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang.

Saat ini Rita menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018. Dalam perkara sebelumnya, ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar serta suap Rp6 miliar dari sejumlah pemohon izin dan rekanan proyek.

Nama Rita juga sempat muncul dalam perkara yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, di mana ia berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah tokoh dari Pemuda Pancasila, termasuk Ketua PP Kalimantan Timur Said Amin dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul dugaan penyidik bahwa aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut mengalir ke sejumlah elite organisasi tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai puluhan miliar rupiah, puluhan mobil mewah, hingga sejumlah dokumen dari penggeledahan di kediaman para saksi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026