Dinas ESDM Ungkap 176 Tambang di Jabar Ilegal Tanpa Izin

Dinas ESDM Ungkap 176 Tambang di Jabar Ilegal Tanpa Izin
Ilustrasi-Aktivitas Tambang (cekindo)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka telah menelusuri 176 tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan 176 tambang ilegal itu tersebar di tujuh kabupaten/kota yakni Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya serta Cirebon, dan telah dilakukan langkah konkret seperti peringatan, hingga dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH,” ujar Ai Saadiyah mengutip Antara..

Ai mengatakan Dinas ESDM tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum, dan hanya bisa memberikan peringatan serta rekomendasi.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, penindakan bisa dilakukan oleh APH.

“Karenanya, kami lakukan kerja sama dengan lintas sektoral dan akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” ucapnya.

Ai sendiri tidak menampik masih ada tambang ilegal di daerah lain, karenanya dia meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, yang diduga ada aktivitas penambangan ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia pun mengaku bersyukur, kala Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi melakukan peninjauan tambang ilegal di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

“Sehingga memberi dampak besar, dalam penertiban aktivitas galian tambang,” tuturnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Saat itu, dia mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya. Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Kritik Pedas Pj Bupati Subang Soal Tambang Ilegal, Sampai Mata Melotot!

“Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar provinsi dan rusak parah sekarang,” ujar Dedi, Kamis (16/1).

Dedi kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jabar, yang dianggap tidak sigap dalam merespon dan tutup mata adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sertifikat Laut Anies
CEK FAKTA: Isu Kepemilikan Sertifikat Laut oleh Anies Baswedan dan Said Didu
Salat Tarawih
Daftar Tempat Salat Tarawih Terlama dan Tercepat di Indonesia, Ada Jawa Barat!
warna Pertalite Pertamax
Viral Warna Pertamax dan Pertalite Tak Beda, Netizen: Parah Rakyat Rugi!
nikita mirzani
5 Kali Jadi Tersangka, Ini Dia Rekam Jejak Kasus Nikita Mirzani
Asam lambung naik saat puasa
Cara Mengatasi Asam Lambung Naik Saat Puasa
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.