Dinas ESDM Ungkap 176 Tambang di Jabar Ilegal Tanpa Izin

Dinas ESDM Ungkap 176 Tambang di Jabar Ilegal Tanpa Izin
Ilustrasi-Aktivitas Tambang (cekindo)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka telah menelusuri 176 tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan 176 tambang ilegal itu tersebar di tujuh kabupaten/kota yakni Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya serta Cirebon, dan telah dilakukan langkah konkret seperti peringatan, hingga dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH,” ujar Ai Saadiyah mengutip Antara..

Ai mengatakan Dinas ESDM tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum, dan hanya bisa memberikan peringatan serta rekomendasi.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, penindakan bisa dilakukan oleh APH.

“Karenanya, kami lakukan kerja sama dengan lintas sektoral dan akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” ucapnya.

Ai sendiri tidak menampik masih ada tambang ilegal di daerah lain, karenanya dia meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, yang diduga ada aktivitas penambangan ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dia pun mengaku bersyukur, kala Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi melakukan peninjauan tambang ilegal di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

“Sehingga memberi dampak besar, dalam penertiban aktivitas galian tambang,” tuturnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Saat itu, dia mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya. Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Kritik Pedas Pj Bupati Subang Soal Tambang Ilegal, Sampai Mata Melotot!

“Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar provinsi dan rusak parah sekarang,” ujar Dedi, Kamis (16/1).

Dedi kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jabar, yang dianggap tidak sigap dalam merespon dan tutup mata adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.