BANDUNG,TM.ID: Metamfetamina atau sabu seberat 8,213 kilogram yang ditaksir harganya mencapai Rp8 miliar rupiah, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Sabu tersebut merupakan hasil dua tangkapan pada periode Juli-September yang melibatkan lima orang tersangka, dengan rincian empat orang tersangka dengan sabu 7,602 kilogram dan satu tersangka lainnya seberat 610 gram.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelejen BNN Jabar Heru Yulianto menuturkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose pada 13 September silam. Sehingga dilakukan kegiatan extraordinary penanggulangan narkotika di Jawa Barat.
Dia menambahkan, dengan adanya pengamanan dan pemusnahan narkoba jenis sabu ini. 49.280 masyarakat Jawa Barat berhasil diselamatkan, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ini adalah salah satu amanat undang-undang, kita memusnahkan barang bukti sabu kurang lebih 8 ribu gram. Ini dari hasil pengungkapan yang berasal dari Sumatera, khususnya sebagian besar Aceh dan Riau. Mereka menggunakan bis dari Aceh menuju Bandung melalui Merak (pelabuhan),” ujar Heru di sela-sela pemusnahan.
BACA JUGA: Saat Polisi Digigit Anjing Pelacak Sendiri, Netizen: Nyium Sabu
Sabu yang didapat dari para tersangka ini sambung dia, diduga berasal dari sumber yang sama karena menggunakan kemasan teh hijau merek Gua Nyi Wang.
Sindikat lokal mendapatkan barang itu dari luar negeri, kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
“Dikemas dengan kemasan teh. Hampir semua pakai kemasan itu. Kita duga berasal dari Golden Triangle. Yaitu Vietnam, Laos dan Myanmar yang dikirim melalui darat maupun perairan.
Kemudian masuk melalui Aceh dan dikirim ke Jawa Barat. Jaringan masih di dalam negeri, tapi barang dari luar kalau dilihat dari bentuk,” imbuhnya.
Heru memperkirakan, sabu seberat lebih dari 8 kilogram tersebut berkisar hingga Rp8 miliar rupiah. Tergantung pola pendistribusian yang dilakukan oleh para sindikat narkotika, dari hasil pengungkapan tersebut.
“Harga berbeda, tidak bisa ditentukan. Semakin jauh (perjalanannya), semakin mahal karena risiko semakin tinggi. Di Bandung bisa Rp700 juta sampai Rp1 miliar per kilogram,” terangnya.
BACA JUGA: Ratu Narkoba Aceh Berhasil Ditangkap BNN, 52 Kg Sabu Disita
Dia mengimbau kepada masyarakat, bila dalam lingkungan didapati adanya aktivitas yang mencurigakan. Diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, sebagai upaya bersama mitigasi mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Jawa Barat.
(Dang Yul/Aak)