JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjadi babak baru. Jokowi, telah menyatakan melaporkan empat orang yang telah mengangkat isu tersebut.
Adapun salah satu sosok yang menjadi terlapor adalah pakar telematika Roy Suryo.
Terkait pelaporan itu, Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro mengecam pernyataan Roy Suryo yang dianggap telah menyesatkan dan menggiring opini publik. Ia meminta Roy untuk berhenti menyebarkan narasi yang dapat membingungkan masyarakat.
“Roy Suryo tidak usah banyak bicara. Siapkan saja mental, siapkan keterangan, dan semua barang bukti yang dimiliki. Jangan membodohi rakyat Indonesia dengan berita-berita yang menyesatkan,” tegas Budi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (01/05/2025).
Budi menilai, pernyataan Roy Suryo dkk telah memunculkan keresahan di dalam negeri, tetapi juga dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional. Ia menekankan bahwa isu seperti ini menyangkut harga diri bangsa yang seharusnya dijaga bersama.
“Ini menyangkut harga diri bangsa. Berita yang disebarkan sudah menyesatkan dan membahayakan. Maka dari itu, kami minta Roy Suryo berhenti bicara di media. Buktikan di meja hijau, buktikan secara hukum. Jangan menggiring opini publik,” tambahnya
BACA JUGA:
Ini Alasan Jokowi Lapor Soal Tudingan Ijazah Palsu
Roy Suryo Cs Dilaporkan Buntut Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi
Ia juga menegaskan, Pasbata bersikap tidak terprovokasi. Mereka, kata Budi, memilih membawa ke jalur hukum dan tetap menjaga ketenangan demi keutuhan bangsa.
“Kami sabar karena kami patuh pada hukum. Kami tidak ingin negara ini terpecah belah. Karena itu, kami tidak melakukan gerakan apa pun. Tapi kami minta, Roy Suryo dan kawan-kawan jangan terus menyulut kemarahan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung sosok yang ikut terlibat bersama Roy, yakni seperti Dr. Tifa. Menurutnya, tindakan mereka lebih didorong oleh kepentingan politik yang sarat dendam dan kebencian.
“Saatnya kita bersatu. Kritik itu sah, tapi bukan untuk menghancurkan. Kritik harus membangun, bukan menjadi alat pecah belah,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Pakar telematika, Roy Suryo siap menghadapi laporan perkara akibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Kita buktikan saja nanti,” kata Roy Suryo dalam unggahannya di platform X, Selasa (29/4/2025).
Dalam pernyataannya, eks Menpora tersebut menyindir Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia mengkritisi Prabowo, apakah akan membiarkan rakyatnya yang sedang mencoba mengungkap kebenaran lewat sains dan teknologi, justru dikriminalisasi.
“Apakah Presiden Prabowo membiarkan anak-anak bangsanya, yang kami-kami ini membuka kejujuran dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya tidak bermaksud menyerang, melainkan hanya ingin membuktikan dugaan ketidakaslian ijazah dan skripsi Presiden Jokowi.
“Jadi ini pure saya ingin membuktikan kepalsuan skripsi dan kepalsuan ijazah,” imbuhnya.
Meski begitu, ia terancam terancam dijerat dengan pasal penghasutan.
“Kok malah mau dipidanakan dengan pasal penghasutan. Kami siap,” tegas Roy.
Sementara itu, Roy Suryo dan tiga orang lainnya dilaporkan oleh organisasi Peradi Bersatu, yang membentuk Tim Advokat Public Defender. Laporan ini muncul setelah laporan serupa sebelumnya ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo),” ungkap Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangan pers pada Senin (28/4/2025).
Tak hanya Roy, dalam laporan tersebut Peradi Bersatu juga menyertakan tiga tokoh lain yang turut mengangkat isu serupa. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
(Saepul)