BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nur Afifah Balqis kembali jadi perbincangan warganet. Netizen menjuluki politisi Partai Demokrat itu sebagai koruptor termuda di Indonesia karena di usia 24 tahun, wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu sudah masuk penjara gara-gara korupsi.
Nur Afifah dijatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda pada Senin (26/9/2022). Mantan bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan itu kini ditahan di Lapas Perempuan Tenggarong.
Majelis hakim menyatakan Nur Afifah terbukti terlibat melakukan korupsi bersama Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud yang juga sudah dihukum 5 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Keduanya dinyatakan terbukti menerima suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di Pemkab PPU periode 2020-2022 senilai Rp 5,7 miliar.
Nur Afifah terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Siapa Nur Afifah Balqis?
Nur Afifah Balqis lahir di Balikpapan pada 1997. Dalam usia kepala dua, dia masuk ke dunia politik dengan bergabung di Partai Demokrat. Kariernya mentereng karena dalam usia muda sudah dipercaya sebagai bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan.
Sebagai bendahara umum, Afifah memiliki kedekatan dengan Abdul Gafur Mas’ud yang saat ini ketua DPC Demokrat Balikpapan. Hubungan relasi itu berlanjut dalam politik pemerintah hingga dalam urusan suap menyuap. Dalam persidangan, hakim menyatakan Afifah turut menikmati uang korupsi dari Abdul Gafur.
Baca Juga:
Profil Riza Chalid, Sang Godfather Minyak Tersangka Korupsi
Korupsi Berbalut Pokir: DPRD OKU Diduga Terima Fee Proyek Puluhan Miliar
Dalam persidangan terungkap, Abdul Gafur sering menggunakan ATM milik Nur Afifah untuk bertransaksi dan menerima suap. Dia juga meminta Afifah mengelola dana operasional pribadinya yang ditempatkan pada sejumlah rekening. Dengan kekayaan yang di atas rata-rata gadis di usianya, Afifah bisa hidup mewah.
Sebelum ditangkap KPK, perempuan yang memiliki hobi traveling itu aktif di media sosial dan membagi konten, termasuk kegiatan Partai Demokrat melalui akun Instagramnya @nafgis_. Dia pernah mengunggah foto bersama Abdul Gafur di depan sebuah mobil BMW pada 20 Desember 2021.
(Anisa Kholifatul Jannah)