Dewas KPK Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Penulis: agus

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho mengungkapkan kalau pihak Dewas KPK membongkar adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Jumlahnya pun kata dia sangat besar, mencapai Rp6,1 miliar.

Albertina menyebutkan, penerimaan Pungli terjadi sangat bervariasi dengan angka sekitar Rp 1 juta sampai Rp 514 juta.

“Dihubungkan dengan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1juta, dan yang paling banyak menerima Rp 514 juta. Dan totalnya mencapai Rp 6 miliar 148 juta,” kata Alebrtina, Selasa (16/1/2024).

BACA JUGA: Transaksi Janggal Pemilu, KPK Dalami Laporan PPATK

Untuk menindaklanjuti hal itu, Dewas akan menggelar sidang etik dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK,Rabu (17/1/2024). Dalam Sidang tersebut terdapat 93 pengawai KPK yang akan diadili ata dugaan pelanggan Pungli tersebut.

“Kasus Pungli Rutan mulai disidangkan nanti hari Rabu, 17 Januari dan seterusnya,” kata Albertina.

Sementara itu, Dewas KPK akan membagi perkara  dugaan pungli di Rutan menjadi sembilan perkara . Enam perkara dengan terperiksa sebanyak 90 pegawai akan disidang mulai 17 Januari 2024. Seedangkan tiga perkara lainnya disidang setelah enam perkara tersebut diputus.

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang, Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” jelasnya.

Perlu diketahui,  Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang mantan tahanan KPK. Selain itu, Dewas juga memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di Rutan. Dari jumlah itu, 93 orang dibawa ke sidang etik, sisanya dinyatakan tidak cukup alasan dibawa ke sidang etik.

BACA JUGA: Tegas! Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” urainya.

“Ada satu sudah diberhentikan , satu orang lagi bukan insan komisi ,” ujarnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.