Dewan Soroti Jukir Minimarket di Kota Bandung

Dewan Soroti Jukir Minimarket
Salah seorang petugas parkir di jalan Braga Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pro kontra keberadaan juru parkir (Jukir) liar minimarket turut disorot oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi. Dirinya mengatakan, Dishub sebetulnya perlu menindak jika pengelola parkir terbukti tak punya Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP).

Sebab, menurutnya, lahan parkir di setiap minimarket tak masuk ke dalam retribusi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Lahan parkir minimarket justru menjadi fasilitas yang disediakan oleh pelaku usaha secara cuma-cuma.

“Parkir di usaha tidak masuk retribusi, tapi pajak. Karena itu bukan bahu jalan, itu areal parkir untuk sarana penunjang kegiatan usaha. Jadi ada kewajiban dari pelaku usaha untuk membayar sepuluh persen ke pemerintah daerah,” kata Folmer, Rabu (22/5/2024).

Selain itu menurutnya, gratis atau tidaknya parkir di area minimarket merupakan kewenangan para pelaku usaha. Sebab memang para pengusaha tersebut telah membayar pajak sebesar 10 persen dari total penghasilan.

Oleh karena itu, pengelolaan parkir sepenuhnya merupakan kewenangan pihak minimarket. Namun jika pengusaha menarik retribusi, dirinya menilai perlu ada kesesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) yang berlaku.

“Kalau ada pihak yang mengratiskan parkir, itu kebijakan parkir dari perusahaan. Misal, Indomaret membebaskan, alfamart engga, itu kebijakan internal,” ucapnya

“Kalaupun ditarik retribusi, Pengelolannya harus seizin dishub melalui surat IPTP. Yang mengeluarkan surat itu Dishub. Tarif parkirnya mengacu pada perda. itu mengatur tentang bahu jalan dan parkir khusus,” ujarnya

Salah satu minimarket yang jadi tempat parkir liar berbayar di Kota Bandung beberapa terletak di dekat pusat perbelanjaan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Tak jarang parkiran tersebut membuat pelanggan yang mengenakan mobil akhirnya harus berhenti di bahu jalan, sebab lahan parkirnya sudah penuh digunakan untuk parkir motor.

BACA JUGA: Marak Parkir Liar Minimarket di Jakarta, ini 4 Cara untuk Melaporkan

Selain itu, Folmer melihat jika hal tersebut tidak dibarengi dengan kepemilikan IPTP, hal tersebut masuk ke dalam ranah pungutan liar (pungli).

Ia pun mengatakan, sangat memungkinkan untuk Dishub Kota Bandung menindak para jukir liar di minimarket tersebut. Terlebih, jika sampai ke bahu jalan maka itu menajdi hal yang diatur di dalam Perda, dan Dishub selaku pengelola.

“(Dishub) sangat bisa menindak, karena semuanya telah diatur dalam perda. Mau yang ngelola itu karang taruna, atau penduduk sekitar, atau perusahaan, selama memakai bahu jalan dan tak memiliki IPTP itu disebut pungli,” imbuhnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City