Dewan Pers Bentuk Timsel Komite Buat Kawal Publisher Rights

Anggota Dewan Pers
(Foto: Dok. Dewan Pers)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan jika pihaknya menindaklanjuti mandat Peraturan Presiden (Pepres) 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platfrom Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher rights, dengan membentuk Gugus Tugas untuk pemilihan Tim Seleksi (Timsel) Komite.

“Saya selaku Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Gugus Tugas Pembentukan  Komite akan menyampaikan kepada publik tentang progres mandat yang diberikan kepada Dewan Pers tentang pembentukan komite,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers,Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Dewan Pers Verifikasi Faktual Teropong Media

Ninik menyebutkan, Gugus Tugas melakukan tigal hal yakni membentuk tim seleksi, melakukan koordinasi dengan pihak -pihak pemilik mandat terkait penegakan pepres ini hingga sampai selesai, serta berkoordinasi dengan konstitusi Dewan Pers.

Sementara itu, anggota Gugus Tugas terdiri dari pihak Dewan Pers ditambah tiga konstituen dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“Ini terpilih sebagai Tim Seleksi Bapak Totok Suryanto, Ibu Ninuk Pambudy,Bapak Imam Wahyudi, Bapak Bayu Wardana, dan Ibu Winda Prawitasari,” ujarnya.

Dari hasil rapat di tanggal 4 Maret 2024 kemarin, disepakati Imam Wahyudi sebagai Ketua Timsel dan Sekretaris Ninuk Pambudi.Selanjutnya anggotanya Winda serta dua anggota yang lain.

Anggota Dewan Pers  yang juga anggota Gugus Tugas, Yadi Hendriana menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 32/2024 Dewan Pers diberikan waktu enam bulan untuk membentuk komite seperti yang ada di dalam perpres.

“Dewan pers dua hari setelah Presiden mengumumkan Perpres ini ditandatangani, kita langsung membentuk Tim Gugus Tugas, dan saat ini kami sudah selesai dengan pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang,” bebernya.

BACA JUGA: Dewan Pers Ingin Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat

Presiden Jokowi mengungkapkan, Perpres ini bertujuan menciptakan iklim bisnis yang adil antara penyedia platfrom digital yang mendistribusikan konten seperti Google,Meta, dan lainnya, dengan perusahaan media selaku produsen konten.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City