Dewan Pers: Pemda Boleh Lakukan Diskresi Apabila Media Terverifikasi Terlalu Banyak

media
Pemerintah Daerah bisa melakukan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri apabila media terverifikasi terlalu banyak di daerah.(web)

Bagikan

MEDAN, TM.ID : Pemerintah Daerah bisa melakukan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri apabila media terverifikasi terlalu banyak di daerah.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pendataan, Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro usai diskusi dalam rangkaan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumut, Selasa (7/2/2023).

“Tadi ada pertanyaan. Kalau media terlalu banyak, sudah terverifikasi faktual atau administrasi, ya diskresi untuk bisa mengambil keputusan,” tegas Atmaji.

Ia menegaskan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota memiliki hak untuk melakukan diskresi terhadap kerja sama yang diajukan perusahaan pers.

Namun pemerintah daerah harus memiliki alasan yang tepat ketika mengajukan diskresi terhadap satu atau lebih perusahaan media.

BACA JUGA: Dewan Pers: Jurnalis Berperan Cegah Paham Radikalisme

Diketahui, berdasarkan data Dewan Pers menyebut hingga kini jumlah perusahaan pers yang sudah terverifikasi sebanyak 1.900-an perusahaan di Indonesia.

“Tentu saja harus ada alasan, dan itu bisa dikuatkan. Kalau ada pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), mungkin ada hubungannya,” ujarnya usai mengisi diskusi bersama kepala Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemda supaya melakukan kerja sama dengan perusahaan pers yang sudah terverifikasi, baik secara faktual maupun administrasi.

Sebab hingga kini permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah harus bekerjasama dengan perusahaan pers dalam menginformasikan kegiatan pembangunan.

“Kita tentu saja memberikan imbauan kepada pemda adalah media-media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual dengan segala prioritas masing-masing,” ungkap Atmaji.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
STNK Mati
CEK FAKTA: STNK Mati 2 Tahun Bakal Disita Polisi
Anime Dandadan
Sinopsis Anime Dandadan Season 2, Cek Jadwal Tayangnya!
Valentino Resa
Valentino Resa Buat Gaya Satir Saat Bawakan Berita, Tuai Kritik!
Nadin Amizah
Nadin Amizah Geram Videonya Dipotong-potong
Hotman Paris
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Hotman Paris Ikut Terseret
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.