JAKARTA,TM.ID : Kuasa hukum Deddy Mahendra Desta alias Desta, Hendra Siregar mengungkapkan sidang ikrar talak perceraian Desta dengan Natasha Rizky tidak dihadiri keduannya dengan alasan kesibukan masing-masing.
Menurut Hendra, Desta telah mengucapkan ikrar talak atas perceraiannya dengan Natasha Rizky. Namun ikar tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya karena Desta sedang di luar kota.
Ikrar tetap dikatakan sah, kataHendra meskipun bukan oleh pemohon langsung. Namun Desta sebelumnya sudah mengusahakan segala sesuatunya dalam proses perceraian ini.
“Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohon tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa,” ujar Hendra Siregar di Jakarta melansir Liputan6, Senin (10/7/2023).
“Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak. Sah, yang penting ada kuasa,” sambung Hendra.
BACA JUGA: Ade Govinda Semangati Jeje di Instragram, Mama Amy Ikut Nimbrung
Agenda pembacaan ikrar tersebut tidak dihadiri oleh dua belah pihak tetapi diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
“Iya (tidak), hanya kuasa hukum. Dari kuasa hukum pemohon hadir sama kuasa hukum termohon juga hadir,” jelas Hendra.
Desta menyerahkan hak mut’ah dan iddah kepada pihak Natasya selaku termohon total sebesar Rp1,6 miliar.
“Kurang lebih (Rp1,6 miliar). Tapi yang jelas, sebelum dibacakan ikrar talak tadi, sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam, sudah semuanya,” ungkapnya
Namun untuk nafkah anak Hendra selaku kuasa hukum Desta tidak menyatakan nominalnya yang pasti mereka sepakat berdiskusi antara Desta dan Natasha.
“Kita enggak bisa jawab itu, yang pasti diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua,” pungkas Hendra.
(Hafidah/Budis)