Perbedaan Fitur Channel dan WhatsApp Komunitas, Jangan Salah Arti!

Fitur Channel dan WhatsApp Komunitas
(Telset)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Meta adalah perusahaan induk WhatsApp yang baru-baru ini meluncurkan fitur WhatsApp Channel secara global, termasuk di Indonesia pada 13 September 2023. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membagikan informasi satu arah dengan cepat dan mudah kepada banyak audiens.

Meskipun mirip dengan fitur Komunitas yang telah ada sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan antara Fitur Channel dan WhatsApp Komunitas. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai perbedaan tersebut:

Fungsi 

Whatsapp Komunitas digunakan untuk mengelola kumpulan grup dalam satu platform, dengan grup-grup yang tergabung berdasarkan topik tertentu. Sedangkan Fitur channel berfungsi sebagai alat untuk berbagi informasi berupa teks, foto, video, stiker, polling, dan dokumen kepada seluruh peserta atau pengikut yang bergabung.

Antar-anggota channel tidak terhubung di dalam grup yang sama, sehingga bisa jadi mereka tidak saling mengenal.

Jangkauan Audiens 

Perbedaan selanjutnya adalah whatsapp komunitas terdiri dari peserta yang terhubung di dalam grup-grup kecil, sehingga jangkauan audiens di dalam grup tidak begitu besar. Peserta juga dapat berinteraksi satu sama lain. Sedangkan fitur channel memiliki jangkauan audiens yang lebih besar karena pengguna dari berbagai belahan dunia dapat bergabung.

Pengguna lebih leluasa untuk masuk dan keluar dari berbagai Saluran. Konten yang ada di Saluran terbatas hingga 30 hari, sedangkan di Komunitas konten dapat tersimpan selamanya.

BACA JUGA: Kenali Fitur Saluran WhatsApp Terbaru, Kamu Sudah Coba?

Kontrol 

Dalam whatsapp komunitas admin dapat memoderasi grup dan memungkinkan peserta untuk melakukan interaksi dua arah, seperti berkomentar di kolom chat. Sedangkan dalam fitur channel admin memiliki kontrol sepenuhnya dan hanya admin yang dapat memberi perintah, mengirim pesan, dan sebagainya. Admin juga dapat memblokir aksi tangkap layar atau meneruskan pesan.

Perlindungan Pesan 

Dalam whatsapp komunitas, pesan yang terkirim di Komunitas dilindungi oleh sistem end-to-end encryption (E2EE) dari WhatsApp. Sehingga pesan tersebut tidak dapat terakses oleh pihak ketiga, termasuk WhatsApp.

Sedangkan dalam fitur channel tidak dilindungi E2EE, tetapi diatur oleh Pedoman Saluran WhatsApp. Hal ini memungkinkan WhatsApp untuk mendeteksi pelanggaran secara proaktif.

Untuk menggunakan fitur WhatsApp Channel, pengguna perlu melakukan pembaruan aplikasi melalui Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS). Dengan pemahaman tentang perbedaan ini, pengguna dapat memanfaatkan fitur-fitur WhatsApp dengan lebih baik sesuai kebutuhan mereka.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian