BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Masa jabatan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 telah resmi berakhir. Berbagai tantangan dan pencapaian telah diraih dalam kurun waktu lima tahun ini, meskipun kehilangan empat anggotanya dan ditinggal oleh Wali Kota Oded M. Danial.
Ketua DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, Tedy Rusmawan mengatakan, selama periode 2019-2024 DPRD telah mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
“Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan website resmi dan pengaktifan media sosial sebagai platform interaksi dengan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mengembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan bekerja sama dengan Disdukcapil melalui gerai ‘Geulis’ yang memberikan pelayanan istimewa di basement DPRD, yang merupakan yang pertama di Indonesia,” kata Tedy Rusmawan, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, DPRD Kota Bandung juga berkomitmen dalam berbagai pelatihan, mulai dari pelatihan barista hingga pelatihan penanggulangan kebakaran.
Kerja sama intens dengan Forkopimda, termasuk pihak TNI/Polri, dilakukan untuk menangani kasus yang ada kriminalitas di Kota Bandung, yang berhasil menekan angka kejahatan.
Di bidang kesehatan pun, DPRD Kota Bandung mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC), memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan dan mendorong Pemkot Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan di RSUD Bandung Kiwari.
“Dalam sektor pendidikan, DPRD berhasil mewujudkan sembilan SMP baru dan memperjuangkan honor guru agar dibayarkan tepat waktu, termasuk bagi guru keagamaan. Program 100 juta per RW, Kelurahan, PKK juga digulirkan, serta pembangunan 24 kolam retensi di Kota Bandung untuk mencegah banjir,” ucapnya.
Tak hanya itu, Tedy juga mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi fokus DPRD, seperti di Jalan Laswi, Supratman, Kopo, Ciroyom, hingga Nurtanio.
“Inovasi pelayanan publik terus didorong, termasuk pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Di bidang ketenagakerjaan, DPRD mengadakan job fair dan program-program hibah untuk mendukung pencari kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tedy pun mengungkapkan, DPRD juga telah merumuskan 45 produk hukum, 131 keputusan, 26 peraturan pimpinan DPRD, dan 6 peraturan daerah yang substantif dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Selama masa jabatan teraebut DPRD menangani permasalahan yang belum tuntas serta mengawal serius program kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
BACA JUGA: Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bandung Wajib Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024
Mengakhiri masa jabatannya, DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kehilafan, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Dengan berakhirnya masa jabatan ini, pengangkatan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 telah diresmikan, terhitung sejak pengambilan sumpah janji.
“Semoga DPRD Kota Bandung yang baru dilantik dapat menjaga kekompakan dan mengemban amanah dengan baik,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Dist)