Demi Menghentikan Kebiadaban, Wapres Mendukung MUI Haramkan Dukung Israel

Wapres Kekerasan Pesantren Bentuk Penyimpangan Ajaran
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin (wapresri.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel ke Palestina.

Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan fatwa ini sebagai bentuk dukungan dari umat Islam Indonesia kepada kemerdekaan Palestina.

“Saya kira fatwa itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu,” kata Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat seperti teropongmedia kutip dari kanal YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (16/11/2023).

Dalam hal ini, Ma’ruf menilai agresi Israel ke Palestina sudah dikategorikan sebagai genosida lantaran memakan warga sipil yang banyak. Sehingga harus ada upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut.

BACA JUGA : Dampak Produk Lokal Indonesia Buntut Fatwa MUI Boikot Produk Pro Israel

Karenanya, ia mengatakan MUI sudah berbuat dengan mengeluarkan fatwa serta menggelar aksi damai baru-baru ini untuk membela perjuangan bangsa Palestina.

Meski begitu, Ma’ruf menilai perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai seruan boikot terhadap produk terafiliasi pendukung Israel. Ia tidak ingin seruan itu nantinya merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.

“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab, kalau tidak nanti ke mana-mana ini, supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya,” kata Ma’ruf.

“Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu,” tambahnya.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bernomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung haram.

Dalam dokumen poin 4 fatwa MUI menyatakan, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram

Fatwa ini di keluarkan lantaran ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI melansir laman resmi MUI, Jumat (10/11/2023).

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026