Demi Menghentikan Kebiadaban, Wapres Mendukung MUI Haramkan Dukung Israel

Penulis: usamah

Wapres Kekerasan Pesantren Bentuk Penyimpangan Ajaran
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin (wapresri.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel ke Palestina.

Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan fatwa ini sebagai bentuk dukungan dari umat Islam Indonesia kepada kemerdekaan Palestina.

“Saya kira fatwa itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu,” kata Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat seperti teropongmedia kutip dari kanal YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (16/11/2023).

Dalam hal ini, Ma’ruf menilai agresi Israel ke Palestina sudah dikategorikan sebagai genosida lantaran memakan warga sipil yang banyak. Sehingga harus ada upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut.

BACA JUGA : Dampak Produk Lokal Indonesia Buntut Fatwa MUI Boikot Produk Pro Israel

Karenanya, ia mengatakan MUI sudah berbuat dengan mengeluarkan fatwa serta menggelar aksi damai baru-baru ini untuk membela perjuangan bangsa Palestina.

Meski begitu, Ma’ruf menilai perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai seruan boikot terhadap produk terafiliasi pendukung Israel. Ia tidak ingin seruan itu nantinya merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.

“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab, kalau tidak nanti ke mana-mana ini, supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya,” kata Ma’ruf.

“Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu,” tambahnya.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bernomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung haram.

Dalam dokumen poin 4 fatwa MUI menyatakan, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram

Fatwa ini di keluarkan lantaran ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI melansir laman resmi MUI, Jumat (10/11/2023).

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sore: Istri Dari Masa Depan - Kisah Cinta Melintasi Waktu yang Siap Menyentuh Hati
Sore: Istri Dari Masa Depan - Kisah Cinta Melintasi Waktu yang Siap Menyentuh Hati
Z-Corner - Dok Diskominfo Kab Bandung
Resmikan Z-Corner, Bupati Bandung Kang DS: Pendayagunaan Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Pencarian korban tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut
Warga Kabupaten Bandung Hilang Ditelan Ganasnya Ombak Pantai Sayang Heulang Garut
Pacu Jalur
Mengenal Sosok Dika, Bocah Viral Pacu Jalur yang Tembus ke Paris Hingga Milan
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.