BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak ikut serta dalam rapat paripurna pembuatan pansus pada Senin (26/5/2025).
Poin penting pembahasan rapat pembuatan pansus ini adalah
- Pansus V ini membahas Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan,
- Pansus VI membahas Ranperda tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan,
Baca Juga:
Dugaan Pungli, Christin Novalia Temani Ono Surono Sidak SMKN 13 Bandung
- Pansus VII membahas Ranperda tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan
- Pansus VIII membahas Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
“Aset pemerintah itu dimana-mana, tapi manfaarnya tidak terlihat, sehingga sekarang fokus kita adalah bagaimana agar aset aset itu bisa kembali memiliki manfaat dan kembali ke provinsi jawa barat,” Kata Christin Novalia Simanjuntak.
“Kemudian terkait pengelolaan BUMD. Kita harus mulai melihat audit di BUMD Jawa Barat. Apabila memang tidak ada manfaat, harus diambil kebijakan tegas untuk menutup BUMD tersebut.” lanjutnya.
Sebelumnya, Christin ikut gabung dalam pansus penyelenggaraan Administrasi Kependudukan masa kerja hingga Juli.
Tujuan utama pansus ini untuk memberikan keabsahan identitas penduduk jawa barat, kepastian hukum atas dokumen kependudukan, perlindungan hak sipil, dan pemenuhan hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik.
Selain itu, pansus ini juga ingin nantinya menyediakan data kependudukan yang akurat dan terpercaya sehingga bisa menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
(Kaje)