DEEP Indonesia Mengatakan KPU Jangan Menutup Diri, dalam Menghindari Kecurangan Publik

Kecurangan KPU
Kecurangan KPU. (Tangkap layar Instagram @ppskarangsemanding)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Menanggapi sengketa yang dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusi (Yakin) kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) ke KIP (Komisi Informasi Pusat) Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, meminta agar KPU tidak menuntup diri dalam mengindari adanya sebuah kecurangan publik.

Menurut Neni, masyarakat mempunyai hak untuk tahu perihal informasi publik. Sebab hal demikian tidak akan mengecam keamanan negara.

Pengadaan kerjasama yang dilakukan oleh KPU RI dan Perusahaan raksaan teknologi, yaitu Alibaba yang berasal dari Tiongkok, perihal Sirekap (sistem informasi dan rekapitulasi) menaruh kecurigaan publik.

Neni menyampaikan tindakan yang diambil oleh KPU justru membuat proses pemilu mencapai titik terendah dalam demokrasi.
Di lain sisi, Alfons Tanujaya, seorang ahli keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, menegaskan bahwa kontrak pengadaan antara KPU dan Alibaba seharusnya diungkapkan kepada publik.

Ia menyatakan bahwa KPU tidak perlu khawatir untuk mengungkapnya jika tidak ada penyimpangan yang dilakukan.

“Kalau ada informasi yang sifatnya rahasia silahkan dikecualikan,” ujar Alfons, Rabu (13/3/2024.

Meskipun demikian, Alfons mempunyai pandangan bahwa detail terkait struktur dan server Sirekap seharusnya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk melakukan audit guna menilai apakah proses pengadaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

“Bisa diaudit apakah sudah sesuai dengan kepatutan dan aturan, apakah ada kesetaraan kesempatan bagi semua penyedia layanan, dasar apakah yang digunakan KPU dalam memutuskan pemenang kontrak. Keterbukaan penting untuk menghindari dan menangkal prasangka,” pungkas Alfaons, mengutip mediaindonesia.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026