Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal

Dedi Mulyadi OJK Pinjol Ilegal
(Dok. OJK Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar lebih galak lagi menertibkan pinjol nakal dan ilegal yang merugikan.

Dedi juga mengajak OJK menertibkan lembaga financing non – perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, menyasar orang – orang desa dan buruh pabrik.

Menurut Dedi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.

“Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar.

Dedi mengaku khawatir di momen Lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal. Dedi meminta masyarakat fokus pada makna Idulfitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.

“Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” tuturnya.

Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar. Adapun OJK Jabar yang dikukuhkan adalah Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah.

“Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” ucap Dedi.

Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.

“Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” ujar Dian.

Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.

“Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol,” ungkapnya.

BACA JUGA

Waspadai Hoaks Mengatasnamakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

50.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Hijaukan Kawasan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Bentuk Tobat Ekologi

Dian menyebut tidak mudah memberantas pinjaman yang dilakukan secara online. Apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya tertinggi di Indonesia.

“Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waspadai Kebangkitan Semen Padang FC
Training Ground Persib Akan Dibangun, Bojan Hodak Harap Kualitas Lapangan Maksimal
Bapenda Pangandaran
Dorong Pendapatan Daerah, Bapenda Pangandaran Tawarkan Hadiah Desa Pembayar Pajak Tertinggi
1547193956_dijual_bebas_secara_online_bpom_didesak_tarik_obat_ber_dna_babi_vzH
BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal
Paula Verhoeven
Resmi Cerai, Pengacara Paula Verhoeven Singgung Bukti Penting Soal Perselingkuhan
Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman
Wali Kota Bandung Prihatin atas Bentrokan di Sukahaji, Imbau Semua Pihak Tahan Diri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

4

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

5

Catat, Ini Jadwal Terakhir Tukar Pecahan Rupiah Sudah Tidak Laku
Headline
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Real Mallorca Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Aston Villa Selain Yalla Shoot
Korban dimutilasi
Perempuan di Ciberuk Serang yang Dimutilasi Kekasihnya Sempat Beri Pesan ke Keluarga
Korupsi timah
Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Dituntut 8 Tahun Penjara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.