JAKARTA,TM.ID: PT. Astra Honda Motor (AHM) siap membuka call center pengaduan terkait kasus karat dan keropos di rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF).
Hal tersebut, seperti disampaikan oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan. Honda akan menangani dan memperbaiki rangka eSAF melalui bengkel resmi AHM.
“Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat,” ujar Danto mengutip laman Kemenhub, Selasa (29/8/2023).
Keluhan terkait rangka eSAF, konsumen dapat menyampaikan melalui layanan telepon 1-500-989, email [email protected] atau sms di 0811-9-500-989.
Selain itu, konsumen Honda dapat mendatangi langsung bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat dengan tujuan melakukan perawatan dan perbaikan.
BACA JUGA: Heboh Keropos, Harga Rangka eSAF Honda Vario 160 Paling Mahal!
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan, akan mengawal dan mengawasi terkait banyaknya isu keluhan rangka eSAF yang belakangan viral.
Klaim Garansi Motor Honda
Untuk diketahui, PT. Astra Honda Motor (AHM) menetapkan ketentuan tentang klaim garansi motor Honda.
Garansi sebagai jaminan produsen bila terjadi kegagalan fungsi di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu dari AHM sebagai produsen sepeda motor Honda di Indonesia.
Melansir situs Honda, adapun syarat ketentuan untuk klaim garansi sepeda motor Honda, sebagaimana berikut:
- Datanglah ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor.
- Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa speda motor Honda.
- Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan.
- Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti.
- Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan.
Jenis Garansi:
- Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
- Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
- Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
Garansi pergantian suku cadang berlaku, apabila:
- Kesalahan proses produksi.
- Kesalahan bahan atau material produk.
- Kesalahan konstruksi.
Pastikanlah, konsumen sebelum mengajukan garansi sepeda motor kepada AHM, harus memenuhi syarat dan ketentuannya.
(Saepul/Budis)