Darurat Polusi Udara, Tim Inspeksi Emisi Industri Dibentuk di Jabar, Jakarta, Banten

Pabrik Sekitar Jakarta Bakal Dipasangi Sensor Deteksi
Ilustrasi-Polusi Udara di Jakarta (Teropongmedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk tim inspeksi kualitas udara untuk mengendalikan emisi gas buang sektor industri untuk menekan tinggkat polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Tim inspeksi ini bertugas mengawasi perusahaan industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebagai salah satu aksi nyata mengendalikan polusi udara Jabodetabek. “Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto, Jumat (25/8/2023). Eko menyebut, sebagaimana arahan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, tim inspeksi akan segera melakukan sejumlah langkah antara lain inventarisasi seluruh sektor industri di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. BACA JUGA: Pemprov Jabar Buka Lahan Sementara Atasi Sampah Menggunung, Lokasi Dekat TPA Sarimukti Langkah inventarisasi tersebut menganalisis serta mengidentifikasi untuk mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri. Analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri. “Hal itu yang salah satunya menjadi fokus kami dalam pendataan, sehingga kami bisa membuat kebijakan yang tepat,” kata dia, melansir PRFM. Eko menyatakan, Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi. Setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan, yakni pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selanjutnya, pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki. Upaya yang ketiga adalah Kemenperin melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri. “Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri,” jelasnya. Eko menyatakan pula, Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya untuk menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi. Terkait pemberitaan mengenai penghentian operasional perusahaan industri, Eko menyampaikan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin dalam hal ini. “Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya,” jelas Dirjen KPAII.   (Dist)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026