BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Darurat militer Korea Selatan terjadi saat ini, sebagaimana telah diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024).
Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer melalui televisi dan platform media lainnya, atas kekacauan yang terjadi di negaranya.
Ia memastikan, darurat militer diberlakukan lantaran terjadi pemberontakan dari pihak oposisi.
“Kegiatan anti-negara yang mengarah ke pemberontakan,” demikian Yoon Suk Yeol menyebutnya, seperti dilansir Yonhap.
Pemerontakan anti negara itu dilakukan oleh kelompok oposisi dari pasukan pro Korea Utara yang dinilai menganggu kestabilan konstitusi nasional.
“Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” kata Yoon dalam pidato resminya.
BACA JUGA: Konflik Israel dengan Lebanon Memanas, TNI Siap Turun Tangan Evakuasi WNI
Keputusan tersebut diambil usai Partai Demokrat yang merupakan oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen.
Selain itu, Partai Demokrat juga mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa penuntut umum.
Di lain pihak, ketua partai yang berkuasa, Han Dong-hoon menilai keputusan darurat militer Presiden Yoon adalah sebuah “kesalahan”.
Han, dari Partai Kekuatan Rakyat, bersumpah akan menentang darurat militer bersama dengan rakyat Korea.
(Aak)