Dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung, Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN

Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN
Ilustrasi-Gedung DPRD Kota Bandung (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah mempersiapkan untuk pelantikan DPRD Kota Bandung. Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Bandung bakal berakhir pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

“Kemarin kita sudah mengakomodir untuk persyaratan dari pelantikan anggota DPRD itu sendiri,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti Senin (29/7/2024).

Selain itu, kata Wenti, dari 50 anggota DPRD Kota Bandung baru sekitar 45 anggota DPRD terpilih yang telah selesai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).

“Kurang lebih kemarin itu sekitar 45 yang sudah selesai dan 5 masih proses tapi kami anggap sudah melakukan pelaporan,” ucapnya.

Namun, lanjut Wenti, pihaknya masih menunggu tanda terima dari 5 anggota DPRD yang terpilih tersebut

“Cuman memang mereka masih menunggu untuk tanda terimanya aja sih 5 orang ini yang baru atau yang lama tapi terpilih kembali, yang jelas sebenarnya semua udah melakukan pelaporan tersebut karena memang proses dari sistemnya seperti itu,” ujarnya.

Saat disinggung terkait jika tidak melaporkan akan dianggap gagal, Wenti menjelaskan, para anggota DPRD terpilih harus terus melakukan pelaporan setiap hari dan akan di publish jumlah harta kekayaannya.

“Pelaporannya secara personal masing-masing jadi belum tahu, jadi kita kan tanda terimanya juga kan di publish nantinya sama KPU ataupun oleh lembaga manapun gitu. Jumlah harta kekayaannya kalau untuk di publish kita belum yahu nanti paling pasca pelantikan,” jelasnya.

Adapun pelantikan tersebut, kata Wenti, para anggota DPRD terpilih bakal dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Klaim Pendataan yang Dilakukan Pantarlih Telah 100 Persen

“Bakal dilantik tanggal 5 Agustus 2024,” katanya

Selain itu, Wenti mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya hanya mengakomodir untuk memperifikasi persyaratan tersebut langsung ke tata pemerintahan.

“Jadi kita mengakomodir aja sama persiapan yang memang persyaratan yang diperlukan dari KPU,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.