BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Suami yang tega bunuh istri di Riau berhasil ditangkap. Pelaku Elvis Adri ditangkap di ditempat persembunyiannya, di daerah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing pada Rabu (26/2/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang membenarkan informasi penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap Elvis, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing AKP Shilton.
“Benar, sudah kami tangkap di daerah Desa Muara Lembu,” ujar AKBP Angga.
Elvis yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuansing itu, diduga menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Juniwarti.
Awalnya, dilanjutkan Kapolres Kuansing itu, pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan Elvis di Desa Muara Lembu. Tak ingin kehilangan jejak, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berbuahkan hasil.
“Setelah melakukan pencarian di desa itu, tim akhirnya berhasil menangkapnya. Dia (Elvis) ditemukan saat sedang bersembunyi di semak-semak sekitaran Sungai Sengingi,” lanjut AKBP Angga.
BACA JUGA:
Ngeri! Guru PNS Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami
Fakta Suami Bunuh Istri karena Selingkuh di Banyumas, Begini Kata Polisi
Sebelumnya, Juniwarti ditemukan tewas bersimbah darah pertama kali oleh anaknya berinisial Z pada Senin (24/2/2025) pagi. Saat itu, anaknya masih duduk di kelas II SMA itu, melihat leher ibunya didalam kamar mengeluarkan darah segar.
Melihat keadaan ibunya, Z langsung berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Namun, nyawa ibunya sudah tidak tertolong. Z pun sempat meminta pertolongan ke saksi lain. Bahkan Z sempat minta agar saksi bernama Melda menghidupkan lagi ibunya.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti pisau sepanjang 40 centimeter yang ditemukan didalam kamar mandi rumah.
(Virdiya/Aak)