BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan mencuri pakaian dalam milik 12 wanita di Desa Tegalurung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Aksi pelaku berinisial M (34) tersebut terekam dalam kamera CCTV dan M nyaris dihakimi warga.
CCTV di rumah salah satu korban merekam aksi pelaku yang mondar-mandir di sekitar jemuran, lalu nekat mengambil pakaian dalam wanita. Aksi tak senonoh itu menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan warga. Pelaku pun segera diamankan dan dibawa ke kantor desa oleh warga setempat
Kapolsek Bulu Iptu Sutiyanto membenarkan kejadian itu yang terjadi Minggu lalu.
“Setelah laporan masuk, kami langsung ke kantor balai desa. Pelaku mengakui mencuri pakaian dalam wanita berupa CD dan BH,” ujar Iptu Sutiyanto di Polsek Bulu, dikutip Selasa (29/7/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku telah mencuri pakaian dalam milik 12 wanita yang merupakan tetangganya. Aksi ini meresahkan warga karena sering terjadi.
“Pelaku memiliki kelainan perilaku seksual. Ia mengaku merasa puas hanya dengan mencium pakaian dalam hasil curiannya sebelum dibuang ke sungai,” tambah Sutiyanto.
Polisi memutuskan untuk tidak menahan pelaku. Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan aparatur desa, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif).
Baca Juga:
Tertangkap Basah, Pencuri 3 Burung Kenari di Depok Jadi Amukan Karyawan
Para korban telah memberikan maaf kepada pelaku, dengan ketentuan bahwa ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat.
“Kami sudah koordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat. Korban memaafkan dengan syarat pelaku meminta maaf kepada seluruh korban. Kami laksanakan RJ untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Sutiyanto.
(Virdiya/Budis)