BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Fraksi PDIP Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak hadiri kegiatan sosialisasi Perarturan Daerah tahun sidang 2024-2025 pada Kamis (05/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh masyarakat perumahan Hegarmanah, Hegarmukti Cikarang. Sosialisasi tersebut membahas tentang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Christin Novalia Simanjuntak Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMAN 1 Cisaat Sukabumi
Sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Graha Tiara, Jl. Inspeksi Kalimalang, RT.001/RW.001, Hegarmukti, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
(Anisa Kholifatul Jannah)