BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka peluang besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Dengan formasi yang beragam, BRIN memberikan kesempatan kepada lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari D3 hingga S3, untuk mengisi posisi strategis di bidang riset dan inovasi.
Salah satu formasi yang cukup banyak dibuka adalah 500 formasi untuk jabatan fungsional peneliti ahli muda dengan pendidikan minimal S3.
Formasi CPNS BRIN 2024
Formasi CPNS BRIN 2024 dibedakan menjadi dua kategori, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan umum khusus WNI yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kebutuhan khusus untuk bagi putra-putri terbaik dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, serta putra/putri asal Papua dan Kalimantan.
Pembagian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin berkarir di BRIN.
Kualifikasi Pendidikan
Berdasarkan keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 77/I/HK/2024, berikut adalah kualifikasi pendidikan untuk formasi jabatan fungsional di BRIN:
- Peneliti Ahli Madya dan Peneliti Ahli Muda: Kualifikasi minimal adalah lulusan S3.
- Peneliti Ahli Pertama dan Perekayasa Ahli Pertama: Memerlukan kualifikasi pendidikan minimal S2.
- Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Pertama, Kurator Koleksi Hayati Ahli Pertama, Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama, dan Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama: Kualifikasi minimal S1.
- Teknisi Perkebunrayaan Terampil dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil: Memerlukan pendidikan minimal D3.
Kualifikasi pendidikan ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar untuk dapat lolos dalam seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
BACA JUGA: Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CPNS, Ini Cara Daftarnya!
Persyaratan Umum untuk Jabatan Peneliti Ahli Muda
Bagi mereka yang berminat untuk mengisi jabatan fungsional peneliti ahli muda, berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak ketergantungan pada narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi dari BAN-PT saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Jika penyetaraan ijazah masih dalam proses, maka pelamar dapat menyertakan tangkapan layar status usulan penyetaraan.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI.
Semoga informasi ini bisa membantumu!
(Kaje/Budis)