CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?

Tarif Listrik
Kementerian ESDM telah mengumumkan kenaikan tarif listrik secara nasional mulai Juli 2025. (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah unggahan yang beredar di platform Facebook telah menyebarkan narasi yang mengklaim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kenaikan tarif listrik secara nasional mulai Juli 2025.

Unggahan tersebut, yang disertai kutipan berbunyi, “ESDM Umumkan harga Listrik Juli 2025, Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2,” telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Namun, benarkah klaim tentang kenaikan tarif listrik nasional per Juli 2025 ini? Tim Cek Fakta Teropongmedia.id melakukan penelusuran.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Vaksin HPV Sebabkan Mandul hingga Kematian

CEK FAKTA: Program Transmigrasi ke IKN

FAKTA:

Kementerian ESDM Menegaskan Tarif Listrik Nasional Tidak Naik

Berdasarkan penelusuran Teropongmedia.id, Kementerian ESDM, seperti dilansir dari kantor berita ANTARA, telah secara tegas menyatakan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat. Tarif listrik akan tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi. Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Meskipun sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro (seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah/ICP, inflasi, dan harga batu bara acuan/HBA), dan parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 sebenarnya menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik secara nasional.

Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku di PLN Batam (Bersifat Selektif)

Penting untuk digarisbawahi, penyesuaian tarif listrik memang berlaku, namun hanya di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025, namun hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, seperti dilansir dari ANTARA, penyesuaian tersebut bersifat sangat selektif dan hanya memengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam. Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

Narasi yang menyebut Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan harga listrik secara nasional mulai Juli 2025 adalah TIDAK BENAR. Kementerian ESDM telah memastikan harga listrik untuk Triwulan III 2025 (Juli-September) tidak naik secara nasional.

Penyesuaian tarif hanya terjadi secara selektif di PLN Batam dan hanya berlaku untuk golongan pelanggan tertentu dengan persentase kenaikan yang kecil.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara