CEK FAKTA: Sugiri Sancoko Sebut Jokowi Terima Suap Rp280 Miliar

Jokowi terima suap
(Facebook/Radja Prabu Seri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar di media sosial tangkapan layar sebuah “artikel berita” yang menarasikan bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suap sebesar Rp280 miliar. Dalam klaim tersebut, dikatakan uang itu diberikan melalui adik Jokowi dan diterima langsung di rumah pribadi Jokowi di Solo.

Unggahan ini terlihat diposting oleh beberapa akun Facebook, salah satunya akun Radja Prabu Seri, dengan memuat judul:
“Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee Rp280 Miliyar dari Adiknya Serta Terima Uang di Rumah Jokowi di Solo”.

Penelusuran

Tim Cek Fakta Teropongmedia.id melakukan verifikasi terhadap konten yang beredar menggunakan beberapa metode pengecekan:

1. Pemeriksaan Keberadaan Artikel Asli

Pencarian kata kunci judul yang tertera pada tangkapan layar dilakukan melalui Google dan search engine lainnya.
Hasilnya: tidak ditemukan satu pun media kredibel yang memuat berita berisi tuduhan bahwa Sugiri Sancoko menyebut Jokowi menerima suap Rp280 miliar.

2. Penelusuran Foto dengan Reverse Image Search

Gambar yang terlihat pada tangkapan layar—yang memperlihatkan konferensi pers penetapan tersangka dalam kasus korupsi Pemkab Ponorogo—ditelusuri dengan reverse image search.

Hasil penelusuran mengarah pada Gelora News, dengan artikel berjudul:
“Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi” (9 November 2025).

Foto yang digunakan pun identik dengan yang muncul pada narasi menyesatkan di media sosial tersebut. Namun isi berita aslinya sama sekali tidak menyinggung Jokowi, melainkan fokus pada peran adik dan ipar Sugiri dalam kasus korupsi Ponorogo.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Kabar Ammar Zoni Meninggal Dunia

3. Konteks Kasus KPK

Dalam OTT KPK, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Kasus dibagi menjadi tiga klaster:

  • Suap pengurusan jabatan,
  • Suap proyek RSUD Dr. Harjono,
  • Dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Tidak ada satu pun keterangan resmi KPK yang menyebut adanya aliran dana ke Jokowi.

Hasil Verifikasi

  • Tangkapan layar yang beredar memalsukan judul berita dan memanipulasi foto asli dari Gelora News.
  • Judul tersebut tidak pernah diterbitkan oleh media mana pun.
  • Tidak ada bukti atau pernyataan Sugiri Sancoko yang menuding Jokowi menerima uang Rp280 miliar.
  • Narasi tersebut merupakan bentuk misinformasi dan disinformasi dengan memanfaatkan momen OTT KPK.

Kesimpulan

Klaim bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut Jokowi menerima suap Rp280 miliar adalah Hoax dan MENYESATKAN.

Konten yang beredar merupakan hasil manipulasi terhadap berita asli terkait kasus korupsi di Pemkab Ponorogo. Tidak ada fakta, dokumen, maupun pernyataan resmi yang mendukung narasi tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025