CEK FAKTA: Sertifikat Elektronik Jadi Senjata Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik
Ilustrasi-Sertifikat Elektronik (pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di X mengklaim bahwa digitalisasi sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik merupakan rencana jahat mafia tanah, pengembang besar, dan pemerintah untuk merampas tanah milik masyarakat.

Unggahan tersebut menuduh bahwa sertifikat elektronik hanya mempermudah akses bagi mafia tanah dan pemerintah untuk dengan mudah menggusur masyarakat.

Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan, “…sertifikat digital itu cuma mempermudah akses untuk mafia tanah. Sekarang kan sertifikat cuma selembar, kalau sistemnya error dan datanya terhapus, kita gak punya bukti kuat kalau tanah itu milik kita. Pemerintah lebih gampang menggusur kita…. Kalau sertifikat sudah digital tinggal tekan delete untuk mengusir pemilik tanah…”

Klarifikasi Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa jika negara membutuhkan tanah. Maka akan melalui proses pengadaan tanah yang resmi dan yang terdampak akan mendapatkan ganti untung.

Negara hanya mengambil tanah untuk kepentingan umum dan pembangunan nasional.

Kementerian ATR/BPN juga menjelaskan bahwa tanah yang tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan, atau dibiarkan begitu saja dapat dicabut haknya oleh negara dan kembali menjadi tanah negara dengan dikategorikan sebagai tanah terlantar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar pasal ayat 1 dan 2.

BACA JUGA:

Cek Fakta: Benarkah Cristiano Ronaldo Kunjungi NTT?

Cek, Ini Rincian Libur Awal Puasa dan Lebaran 2025

Perlindungan Aset Tanah

Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa pemerintah melindungi aset tanah yang masyarakat miliki. Melalui sertifikat elektronik sebagai inovasi layanan pertanahan yang terus berkembang.

Informasi yang beredar di media sosial mengenai sertifikat elektronik sebagai alat mafia tanah untuk merampas tanah masyarakat adalah hoaks.

Kementerian ATR/BPN telah memberikan klarifikasi dan menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi aset tanah masyarakat.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
woosh terhambat layangan
Benang Layangan Bikin 32 Kali Perjalanan Woosh Terhambat
Mahasiswa Unud Deepfake
Mahasiswa Unud Diduga Buat Konten Pornografi Palsu dengan Teknologi Deepfake AI
Kirab Panji
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir Sambut Kirab Panji Mahkota Kemaharajaan Sunda 2025
Turun Tipis, Harga Emas Antam Jadi Rp 1,96 Juta Per Gram
Turun Tipis, Harga Emas Antam Jadi Rp 1,96 Juta Per Gram
Darurat sampah cimahi
Pemkot Cimahi Rencanakan Buang Sampah ke Bogor Akibat Darurat Sampah
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
ANGGOTA DPRD jakarta meninggal
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Saat Acara Silaturahmi
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana MotoGP, Ukir Sejarah Keluarga di Jerez
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-25
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.