CEK FAKTA: Rocky Gerung Divonis 20 Tahun Penjara

Penulis: hafidah

Rocky Gerung
Rocky Gerung (Instagram/@rocky.gerungofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video viral di Facebook bikin geger publik. Dalam video tersebut, Rocky Gerung, pengamat politik yang dikenal kritis terhadap pemerintah, diklaim telah ditangkap dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

“Mantap langsung fonis 20 thn,” tulis akun @suwali.

Namun, benarkah Rocky Gerung ditangkap dan dipenjara selama 20 tahun pada Mei 2025. Mari kita bongkar faktanya satu per satu berdasarkan hasil penelusuran media.

Setelah dilakukan penelusuran Cek Fakta Teropongmedia.id, ditemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah potongan dari tayangan YouTube TVOne yang berjudul “Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan | Kabar Pagi tvOne”.

Video ini bukan baru, melainkan rekaman dari pemeriksaan Rocky pada 13 September 2023.

Saat itu, Rocky Gerung diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini sempat memicu kontroversi di tengah publik.

Namun, pada awal Agustus 2024, Rocky menegaskan bahwa pernyataan kontroversial tersebut tidak ditujukan secara personal kepada Jokowi sebagai individu, melainkan kepada jabatan presiden sebagai institusi negara.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Video Pesawat Tempur F-16 Diklaim Milik India

CEK FAKTA: Megawati Gelar Sayembara Berhadiah Rp16 Miliar untuk Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Penjelasan dari Kuasa Hukum

Haris Azhar, selaku penasihat hukum Rocky, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran kabar bohong.

Rocky dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, namun tidak ada perkembangan lebih lanjut yang menyebutkan adanya penangkapan atau vonis terhadap Rocky hingga saat ini.

Menariknya, dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” yang ditayangkan di TVRI pada April 2025. Presiden Prabowo Subianto justru menyampaikan niat baik untuk berdialog dengan tokoh-tokoh kritis seperti Rocky Gerung dan Refly Harun.

“Saya mau kirim lah nanti ke Refly Harun atau ke siapa, Rocky Gerung. Tell me what is wrong. Kalau saya mau kasih makan ke anak yang lapar, what is wrong with that?” ujar Prabowo, mengutip dari ANTARA.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah justru terbuka terhadap kritik dan ingin menjalin komunikasi, bukan melakukan penindakan hukum terhadap pihak yang berbeda pandangan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.