BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jagat media sosial, khususnya Facebook, tengah heboh oleh beredarnya tautan yang mengklim sebagai akses bantuan rumah gratis dari pemerintah.
Tak hanya itu, tautan tersebut juga mencatut nama dan foto Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, guna meyakinkan netizen.
Sayangnya, setelah penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, klaim tersebut tidak benar alias hoaks. Tautan tersebut terbukti tidak mengarah ke situs resmi pemerintah dan justru berpotensi sebagai modus penipuan dengan phishing atau pencurian data pribadi.
Tautan Bodong dengan Janji Manis 25.000 Unit Rumah
“Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu. Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”
Sekilas memang terlihat meyakinkan, apalagi dengan program real dari pemerintah. Namun, tautan tersebut sebenarnya mengarahkan ke situs mencurigakan yang meminta pengunjung untuk memasukkan nama lengkap, asal provinsi, dan nomor akun Telegram aktif indikasi kuat bahwa ini adalah praktik phishing.
Benar bahwa pemerintah melalui Kementerian PKP memiliki program bantuan 25.000 unit rumah. Seperti mengutip pada Antara, program ini menyasar pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang tidak memiliki slip gaji, tetapi tetap memiliki penghasilan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program ini menyasar kelompok pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan, tetapi tidak memiliki slip gaji.
Daerah penerima bantuan mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, pendaftaran program ini tidak pernah dilakukan lewat tautan acak di media sosial, apalagi yang meminta data sensitif.
Baca Juga:
Cara Resmi Daftar Rumah Subsidi
Untuk pelaksanaan teknisnya, Kementerian PKP menunjuk BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) sebagai penyalur.
BP Tapera menyediakan 25.000 unit rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor non-formal atau non-fixed income.
Syarat utama adalah surat keterangan penghasilan yang bertandatangan kepala desa atau lurah setempat sebagai pengganti slip gaji. Seluruh dokumen lalu diserahkan ke bank penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, tautan yang mengklim untuk mendapatkan bantuan rumah gratis dari pemerintah adalah hoaks.
(Hafidah Rismayanti/Usk)