BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024). Video tersebut mengklaim bahwa Gus Miftah diberhentikan dari jabatan utusan khusus presiden dan dipidanakan karena menghina penjual es teh. Video tersebut telah ditonton lebih dari 12.000 kali hingga Minggu (15/12/2024).
Tim Cek Fakta Teropongmedi.id melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google.
Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6/12/2024) yang melaporkan bahwa ustadz asal lampung ini mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden pada Jumat (6/12/2024). Setelah viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Suhaji.
BACA JUGA : Cek Fakta: Sopir Angkot Kaya Mendadak Karena Judi Online?
Selanjutnya, tim Cek Fakta memasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”. Tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (4/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung kepada Suhaji dan berakhir damai.
Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah oleh kanal YouTube “IYO CHANNEL” sama sekali tidak menyebut Gus ini dipidanakan.
(Hafidah Rismayanti/Budis)