BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan netizen usai muncul sebuah unggahan kontroversial di media sosial. Kali ini, sebuah akun Facebook bernama “Alif P” mengklaim bahwa Jokowi dan istrinya, Iriana, memiliki 20 rekening bank asing dengan saldo besar.
Video yang dibagikan akun tersebut menampilkan narasi bombastis berbunyi:
“JOKOWI PUNYA REKENING pada 20 BANK ASING”
Unggahan ini langsung menuai perhatian dan dibagikan ulang oleh sejumlah akun lain. Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, terutama karena dikaitkan dengan isu-isu sensitif seputar dana asing dan keterkaitan politik global.
Namun, benarkah informasi itu valid?
Baca Juga:
Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!
Cek Fakta : Hollywood Sign Terbakar Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles?
Hasil Penelusuran
Melansir dari situs pemeriksa fakta TurnBackHoax, klaim mengenai Jokowi memiliki 20 rekening bank asing bukanlah informasi baru. Narasi serupa pernah beredar sejak Oktober 2022 dan telah diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Kala itu, klaim tersebut juga menyeret isu lain seperti dugaan penyembunyian dana dari pihak luar negeri. Namun setelah dilakukan penelusuran mendalam, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung narasi tersebut.
Faktanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui keterangan pers menyatakan bahwa Jokowi tidak memiliki rekening di luar negeri. Penelusuran oleh penyidik KPK juga telah dilakukan dengan bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi informasi keuangan yang berkaitan.
Dari hasil investigasi dan klarifikasi tersebut, Tim Pemeriksa Fakta menyimpulkan bahwa klaim tersebut termasuk dalam kategori konten menyesatkan (hoaks). Informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta yang sahih dan dapat menimbulkan persepsi publik yang salah.
Unggahan dengan narasi “Jokowi punya rekening di 20 bank asing” adalah tidak benar. Informasi tersebut sudah pernah diklarifikasi pada 2022, dan lembaga resmi seperti KPK dan PPATK telah memastikan bahwa tidak ada bukti kepemilikan rekening luar negeri oleh Jokowi maupun Iriana.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima dan menyebarkan informasi sensitif yang beredar di media sosial. Selalu cek kebenaran dari sumber tepercaya sebelum ikut membagikan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)