Cek Fakta: Bansos Rp500 Ribu Tahun 2024 untuk 9 Juta Penerima?

Cek Fakta
(facebook/@Eki Eki)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cek Fakta unggahan di Facebook mengklaim bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial uang tunai (BST) sebesar Rp500 ribu kepada 9 juta penerima di tahun 2024.

Unggahan tersebut menyertakan infografis atau poster berlogo Indonesia Baik dan memberikan tautan untuk mengecek nama penerima di cekbansos2024.my.id.

Namun, hasil pemeriksaan fakta oleh Cek Fakta Teropongmedia.id menunjukkan bahwa klaim tersebut hoaks.

Infografis yang diunggah tersebut merupakan informasi lama yang dipublikasikan oleh laman Indonesia Baik pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19.

Informasi tersebut terkait dengan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diberikan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH pada kuartal ketiga tahun 2020.

Bantuan tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BPNT yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah meluncurkan bantuan ini pada (1/9/2020). Sebagai bagian dari program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk biaya perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun.

Nama-nama penerima bantuan tambahan BPNT dapat diakses melalui https://cekbansos.siks.kemsos.go.id dengan memasukkan nomor terdaftar. Hal ini ada di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA : Cek Fakta: Presiden China Sebut Tak Ada Negara yang Bisa Kalahkan Israel?

Tautan cekbansos2024.my.id yang disebutkan dalam unggahan tersebut bukanlah situs resmi untuk mengecek penerima bantuan.

Selain itu, bantuan uang tunai Rp500 ribu tersebut sudah tidak diberikan setelah pandemi Covid-19 selesai.

Saat ini, BPNT yang tetap berjalan sebesar Rp200.000 per bulan dan menjangkau sekitar 18 juta KPM yang terdaftar dengan KTP pada tahun 2024.

Kesimpulannya, klaim tentang bantuan sosial uang tunai Rp500 ribu tahun 2024 untuk 9 juta penerima merupakan hoaks. Informasi tersebut merupakan informasi lama yang dipublikasikan pada tahun 2020 dan tidak lagi berlaku saat ini.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.