Cegah Korupsi, Pembayaran di Kemenag Harus Nontunai

Pembayaran di Kemenag Harus Nontunai
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar (kampung gusdurian)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai (cashless) sebagai upaya mencegah praktik korupsi Hal tersebut diungkap Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujar Nasaruddin Umar seperti Teropong Media kutip dari Antara.

Menag menegaskan digitalisasi adalah sebuah keniscayaan pada era kemajuan teknologi digital. Ia tak ingin kementerian yang dipimpinnya masih berpandangan kolot dalam memberikan setiap layanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan digitalisasi juga menjadi pintu untuk mencegah praktik korupsi karena tidak ada lagi seseorang yang bisa bermain-main untuk kepentingan pribadi.

Penggunaan pembayaran nontunai ini juga akan dilakukan di setiap-setiap sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag, salah satunya madrasah.

“Termasuk uang SPP madrasah atau sekolah-sekolah agama. Karena tidak ada uang kecil atau dilebih-lebihkan. kalau kita baca lewat sistem digital enggak ada kelebihan atau kekurangan. Maka digitalisasi menjadi salah satu kunci,” kata Menag.

Di samping itu Menag Nasaruddin Umar juga menyinggung soal gratifikasi. Ia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

“Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” kata dia.

BACA JUGA: Menag: Santri Pesantren Juga Dapat Makan Bergizi Gratis

Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada.

“Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” kata Menag Nasaruddin Umar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejuaraan Nasional Bhatara FIKS Tennis Open ke-62 2024
Turnamen Tenis Tertua di Indonesia Kembali Digelar, Ratusan Peserta Bertarung Demi Raih Prestasi
bank bjb syariah Berhasil Raih Penghargaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji
bank bjb syariah Berhasil Raih Penghargaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji
Elon Musk Pecahkan Rekor Jadi Orang Terkaya Sepanjang
Elon Musk Pecahkan Rekor Jadi Orang Terkaya Sepanjang Masa Kalahkan Mansa Musa
Popularitas Jokowi Jika PDIP Merangkul Prabowo
Runtuhnya Popularitas Jokowi Jika PDIP Merangkul Prabowo
Guru Besar Rumpun Ilmu Guru Agama
Kemenag Ungkap Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Guru Agama Harus Lewat Uji Kompetensi, Simak Penjelasannya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Fulham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Presiden Setujui Pemberian Amnesti Kepada Narapidana Tertentu, Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

4

Tekindo Energi, GMG dan TMR Kukuhkan Pengurus BUMDes Lagae Loe di Desa Lelilef

5

Link Live Streaming Arsenal vs Everton Selain Yalla Shoot
Headline
Mukhtamar X PPP
Percepat Mukhtamar X, PPP Ingin Kembali Jadi Penghuni Senayan di Pemilu 2029
Bandung Trade Mal Kebakaran
Bandung Trade Mal Kebakaran, Diskar PB: Tak Ada Korban Jiwan
PT BII Bakal Tanggung Jawab Atas Kejadian Kecelakaan
PT BII Bakal Tanggung Jawab Atas Kejadian Kecelakaan
Menteri Kebudayaan RI Dorong Produksi Film Sejarah
Hadiri Seminar di UPI, Menteri Kebudayaan RI Dorong Produksi Film Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.