Cegah Korupsi, Pembayaran di Kemenag Harus Nontunai

Pembayaran di Kemenag Harus Nontunai
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar (kampung gusdurian)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai (cashless) sebagai upaya mencegah praktik korupsi Hal tersebut diungkap Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujar Nasaruddin Umar seperti Teropong Media kutip dari Antara.

Menag menegaskan digitalisasi adalah sebuah keniscayaan pada era kemajuan teknologi digital. Ia tak ingin kementerian yang dipimpinnya masih berpandangan kolot dalam memberikan setiap layanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan digitalisasi juga menjadi pintu untuk mencegah praktik korupsi karena tidak ada lagi seseorang yang bisa bermain-main untuk kepentingan pribadi.

Penggunaan pembayaran nontunai ini juga akan dilakukan di setiap-setiap sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag, salah satunya madrasah.

“Termasuk uang SPP madrasah atau sekolah-sekolah agama. Karena tidak ada uang kecil atau dilebih-lebihkan. kalau kita baca lewat sistem digital enggak ada kelebihan atau kekurangan. Maka digitalisasi menjadi salah satu kunci,” kata Menag.

Di samping itu Menag Nasaruddin Umar juga menyinggung soal gratifikasi. Ia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

“Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” kata dia.

BACA JUGA: Menag: Santri Pesantren Juga Dapat Makan Bergizi Gratis

Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada.

“Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” kata Menag Nasaruddin Umar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
benjamin-sesko-sloevnia-2024-1719741056-141237
Benjamin Sesko Pilih Arsenal, Transfer Januari Diperkirakan Sulit Terwujud
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Enea Bastianini Optimis Bersama KTM Tech3 di MotoGP 2025
Ganda Putra Indonesia Fajar-Rian Juara All England 2024
Fajar/Rian Tembus Final Indonesia Masters 2025 Usai Taklukan Wakil Thailand

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.