JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan pentingnya penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam (SDA) menekan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan,perkebunan, dan energi.
“Kita mengingatkan kembali pidato -pidato Presiden soal penyelamatan sumber daya alam dan penekanan kebocoran anggaran. Penegak hukum harus menafsirkan arahan ini sebagai landasan untuk bertindak tegas,” kata Rudianto dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Rudianto menyebutkan, kebocoran anggaran di sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang merugikan keuangan negara. Sehingga Polri dan Kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka adalah institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga aset negara.
“Kita tahu hari ini kebijakan Presiden menekankan efisiensi anggaran. Tapi itu tidak boleh jadi alasan untuk melemahkan kinerja penegakan hukum. Justru ini momen bagi kepolisian dan kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka bisa menyelamatkan keuangan negara,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta agar penegakan hukum terus dilakukan untuk menindak praktik ilegal di sektor pertambangan pada tahun 2025.Jadi jika ada kejahatan yang dibiarkan, maka ada pihak yang membekingi, baik dari internal aparat maupun eksternal.
BACA JUGA:
Indonesia Kaya Sumber Daya Alam, Ini Potensi Kelautan dan Perikanan?
Kisruh Band Sukatani, Anggota DPR RI: Masyarakat Berhak Mengkritisi
“Kalau ada kejahatan dibiarkan, pasti ada yang membekingi. Bisa dari aparat sendiri atau pihak luar. Tapi Presiden sudah mengintruksikan, jadi kejaksaan dan kepolisian tidak harus takut. Presiden yang backup. Tinggal dibongkar saja,” bebernya.
“Siapa pun yang membekingi atau mengintervensi, harus dibobfkar. Dengan keterbukaan dan transparansi, semuanya akan ketahuan. Di era digital saat ini, tidak ada yang berani bermain-main seperti dulu,” ucapnya.
(Agus Irawan/Usk)