Cegah Kejenuhan, Menag Turunkan Masa Kerja PPIH Selama Haji 2024

masa kerja PPIH
(Dok.Kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi 52 hari, lantaran untuk menurunkan potensi kejenuhan.

“Pertimbangan salah satunya tingkat kejenuhan. Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga, harus manusiawi,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan persnya, Jumat (10/5/2024).

Menang menjelaskan, pemotongan masa kerja PPIH, berdasarkan evaluasi dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Meski begitu, ia memastikan, layanan yang diberikan kepada jemaah haji tidak akan mempengaruhi masa tugas.

“Masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Oleh karena itu kemudian kita mendiskusikan, ketemu formulanya,” jelas Yaqut.

Di sisi lain, Yaqut menyampaikan, dirinya sedang berjuang agar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ditambah. Nantinya, mereka akan membantu sekaligus menggantikan petugas haji terdahulu.

“Jadi nanti tenaganya akan di-backup dengan tenaga petugas baru yang masa tugasnya akan berbagi lah kira-kira begitu,” kata Menag Yaqut.

“Jadi tidak selama dulu. Dulu 72 sampai 74 hari, bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada jamaah haji,” pungkasnya.

(Saepul/Budis)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Esemka promo
Esemka Promo, Tawarkan Diskon Mobil Bima 1.3 dengan Harga Mulai Rp110 Juta
aktivis GMNI Sukabumi tewas
Aktivis GMNI Tewas Diduga Akibat Penganiayaan, 2 Korban Lainnya Masih Dirawat
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg

5

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Headline
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.