Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siwaskam

Potensi Pelanggaran
Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siwaskam

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan aplikasi bertujuan mempermudah pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam),” kata anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers usai “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, melansir Antara, Minggu (25/11).

Puadi menyatakan, melalui aplikasi tersebut, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan. Di setiap kabupaten dan kota nantinya akan dibentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.

Proses Pengawasan 

Lebih lanjut Puadi menjelaskan tim memiliki tugas untuk memastikan proses pengawasan kampanye berjalan sesuai koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta Bawaslu Kabupaten dan Kota membuat strategi khusus mengawasi kampanye di media sosial.

“Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” kata Bagja.

Ia mengatakan dalam dunia media sosial semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi. Bawaslu menggelar apel dalam rangka untuk persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Cegah Politik Uang saat Kampanye, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta pemilihan presiden atau pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11) menetapkan pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sementara itu masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun masa pemilihan presiden dan pemilu akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat