Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siwaskam

Potensi Pelanggaran
Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Luncurkan Aplikasi Siwaskam

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan aplikasi bertujuan mempermudah pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam),” kata anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers usai “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, melansir Antara, Minggu (25/11).

Puadi menyatakan, melalui aplikasi tersebut, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan. Di setiap kabupaten dan kota nantinya akan dibentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.

Proses Pengawasan 

Lebih lanjut Puadi menjelaskan tim memiliki tugas untuk memastikan proses pengawasan kampanye berjalan sesuai koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta Bawaslu Kabupaten dan Kota membuat strategi khusus mengawasi kampanye di media sosial.

“Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” kata Bagja.

Ia mengatakan dalam dunia media sosial semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi. Bawaslu menggelar apel dalam rangka untuk persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Cegah Politik Uang saat Kampanye, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta pemilihan presiden atau pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11) menetapkan pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sementara itu masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun masa pemilihan presiden dan pemilu akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.