Catat! Tunjangan Guru Daerah Bakal Cair Hari Ini

tunjangan guru daerah
Ilustrasi. (dok kemdikbud.go.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto bakal mencairkan tunjangan guru daerah yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) langsung ke rekening guru, Kamis (13/3/2025).

Penyalurkan tunjangan guru daerah tersebut akan dilakukan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Senayan, Jakarta.

“Hari ini direncanakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah ke rekening guru. Acara diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Kamis (13/3/2025).

Yusuf menyebut, program tersebut merupakan upaya Prabowo untuk mempercepat pelaksanaan prioritas pembangunan. Selain itu, program ini juga untuk mempercepat capaian priotitas bidang pendidikan.

“Program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Presiden Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan,” kata dia.

Baca Juga:

Guru Hingga Alumni Bersatu Lawan Sengketa Lahan Sekolah Smansa Bandung

Mekanisme THR PNS, Perlukah Dihubungkan dengan Kinerja?

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pusat maupun daerah. Prabowo mengatakan THR untuk para aparatur negara akan dicairkan mulai 17 Maret 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun bagi seluruh aparatur negara yang diteken Prabowo. Aparatur negara yang dimaksud terdiri dari, PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan.

“THR akan dibayar dua minggu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan seni 17 Maret 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan total aparatur negara yang menerima THR dan gaji ke-13 sebanyak 9,4 juta orang. Adapun gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke 13 bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tutur Prabowo.

Prabowo menekankan tunjangan kinerja diberikan 100 persen. Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025.

“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu, pada bulan Juni tahun 2025,” ucap Prabowo.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bobo Santoso Mualaf
Kronologi Bobon Santoso Mualaf, Ini Tanggapan Ustaz Felix
Polres Garut titip kendaraan gratis
Polres Garut Sediakan Fasilitas Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
film pabrik gula-2
Keren, Film Pabrik Gula Bakal Debut di 4 Negara!
tni penembak polisi
Detik-detik Oknum TNI Penembak Polisi Dibekuk PM, Keluarga Halangi Penangkapan!
Lokasi makam Syeikh Abdul Muhyi di Pamijahan pada tahun 1910,
Syeikh Abdul Muhyi Pamijahan: Tokoh Sentral Pengembangan Pesantren di Tatar Sunda
Berita Lainnya

1

Himaska Yogya Berbagi Kebersamaan di Panti Asuhan Daarul Hasanah Karawang

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Warga JGC Cakung Keluhkan Bau Busuk dari RDF Rorotan
Headline
Zakat Fitrah 2025 - Baznas Jabar
Daftar Rincian Zakat Fitrah 2025 di 27 Kabupaten/Kota di Jabar: Cek Cara Bayarnya
image1
Polisi Ungkap Pemicu Geng Motor Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Cimaung
Kisah Abu Nawas
Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Melihat Surga Dibalik Topinya, Apakah Real?
tni tembak polisi sabung ayam
DPR Minta Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.