Catat, Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Mudik 2024

ganjil genap jakarta-cikampek
(RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Catat jadwal ganjil genap jalur tol Jakarta-Cikampek yang akan diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 H.

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap kembali akan dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 Hijriah.  Aturan tersebut diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), yang menjadi salah satu jalur utama menuju ibu kota.

Pemberlakuan ini baru resmi akan dilakukan pada tanggal 5 April 2024 mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melintasi jalur itu, harap memperhatikan aturannya.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta-Cikampek

“Mulai tanggal 5 April 2024 akan diberlakukan sistem ganjil-genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tulis akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Pemilu, tapi Catat Imbauan dari Dishub

Bagi para pemudik yang akan menggunakan jalan tol tersebut, berikut adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap untuk arus mudik:

KM 0 – KM 141

  • 5 – 7 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 8 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 9 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

Arus Balik

Sementara untuk arus balik, berlaku jadwal berikut:

KM 414 – KM 0

  • 12 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 13 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 14 – 16 April 2024: Pukul 08.00 – 08.00 WIB

Pengecualian 

Meskipun aturan ganjil genap diberlakukan secara ketat, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dari penerapan aturan tersebut. Kendaraan-kendaraan yang dikecualikan antara lain:

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  • Kendaraan angkutan barang

Namun, wilayah Jakarta mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan aturan ganjil genap selama periode Lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan hari raya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026