Catat, Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Mudik 2024

ganjil genap jakarta-cikampek
(RRI)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Catat jadwal ganjil genap jalur tol Jakarta-Cikampek yang akan diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 H.

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap kembali akan dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 Hijriah.  Aturan tersebut diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), yang menjadi salah satu jalur utama menuju ibu kota.

Pemberlakuan ini baru resmi akan dilakukan pada tanggal 5 April 2024 mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melintasi jalur itu, harap memperhatikan aturannya.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta-Cikampek

“Mulai tanggal 5 April 2024 akan diberlakukan sistem ganjil-genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tulis akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Pemilu, tapi Catat Imbauan dari Dishub

Bagi para pemudik yang akan menggunakan jalan tol tersebut, berikut adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap untuk arus mudik:

KM 0 – KM 141

  • 5 – 7 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 8 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 9 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

Arus Balik

Sementara untuk arus balik, berlaku jadwal berikut:

KM 414 – KM 0

  • 12 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 13 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 14 – 16 April 2024: Pukul 08.00 – 08.00 WIB

Pengecualian 

Meskipun aturan ganjil genap diberlakukan secara ketat, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dari penerapan aturan tersebut. Kendaraan-kendaraan yang dikecualikan antara lain:

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  • Kendaraan angkutan barang

Namun, wilayah Jakarta mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan aturan ganjil genap selama periode Lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan hari raya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Razia Truk ODOL - Satlantas Polres Majalengka
Satlantas Polres Majalengka Gencar Razia Truk ODOL di Ruas Jalan Cirebon-Bandung
Piala Presiden 2025
Erick Thohir Tantang Pemain Abroad Indonesia untuk Ikut Piala Presiden 2025
Prabowo AHY Gibran
Guyon Prabowo pada Gibran-AHY Bersaing, Pakar Sebut Makna Tertentu!
Polres garut bagikan sembako jelang ramadhan 2025
Jelang Ramadhan 2025, Polres Garut Bagikan Sembako untuk Buruh dan Mahasiswa
Warung Bunda Cimahi
Warga Cimahi Resah, 'Warung Bunda' Sediakan Kamar Buat Pelajar Pacaran
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.