Catat, Jadwal Lengkap Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Mudik 2024

ganjil genap jakarta-cikampek
(RRI)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Catat jadwal ganjil genap jalur tol Jakarta-Cikampek yang akan diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 H.

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap kembali akan dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas saat mudik Lebaran 1445 Hijriah.  Aturan tersebut diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), yang menjadi salah satu jalur utama menuju ibu kota.

Pemberlakuan ini baru resmi akan dilakukan pada tanggal 5 April 2024 mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melintasi jalur itu, harap memperhatikan aturannya.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta-Cikampek

“Mulai tanggal 5 April 2024 akan diberlakukan sistem ganjil-genap di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tulis akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Pemilu, tapi Catat Imbauan dari Dishub

Bagi para pemudik yang akan menggunakan jalan tol tersebut, berikut adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap untuk arus mudik:

KM 0 – KM 141

  • 5 – 7 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 8 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 9 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

Arus Balik

Sementara untuk arus balik, berlaku jadwal berikut:

KM 414 – KM 0

  • 12 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
  • 13 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
  • 14 – 16 April 2024: Pukul 08.00 – 08.00 WIB

Pengecualian 

Meskipun aturan ganjil genap diberlakukan secara ketat, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dari penerapan aturan tersebut. Kendaraan-kendaraan yang dikecualikan antara lain:

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  • Kendaraan angkutan barang

Namun, wilayah Jakarta mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan aturan ganjil genap selama periode Lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan hari raya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya