Cara Verifikasi Rekening untuk Dapat Tunjangan Guru ASN

Penulis: Anisa

tunjangan guru ASN
(Melintas)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mencairkan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dengan skema baru, yakni dikirim langsung ke rekening pribadi para guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pencairan tunjangan guru ASN ditargetkan akan dilakukan pada Maret 2025.

Tunjangan guru ASN diberikan kepada 1.476.964 guru ASN serta 392.802 guru non-ASN, yang akan menerima transfer langsung ke rekeningnya.

Oleh karena itu, para guru harus melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK agar pencairan tunjangan berjalan lancar. Berikut adalah cara verifikasi rekening guru yang wajib dilakukan.

Cara Verifikasi Rekening 

Agar tunjangan dapat diterima tepat waktu, guru harus memastikan data rekening mereka sudah benar di sistem Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi Info GTK melalui situs yang telah Kementerian Pendidikan sediakan.
  2. Login dengan akun yang sudah dimiliki menggunakan NIK dan kata sandi terdaftar.
  3. Klik menu “Status Rekening” untuk melihat informasi rekening yang terdaftar.
  4. Periksa kembali data rekening yang tertera di aplikasi atau laman, pastikan sudah benar dan sesuai dengan rekening aktif.
  5. Jika data rekening tidak sesuai, lakukan pembaruan melalui SIMTUN di Pemerintah Daerah, tepatnya Dinas Pendidikan setempat.
  6. Setelah memperbarui data, lakukan validasi kembali di laman Info GTK.
  7. Apabila data sudah sesuai, rekening akan terverifikasi, dan guru berhak menerima tunjangan langsung ke rekening.

BACA JUGA:

Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi oleh Kemenkeu

Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Anggaran Rp2 triliun Disiapkan

Jadwal Pencairan Tunjangan Guru ASN 2025

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, pencairan tunjangan guru ASN telah diajukan untuk dilakukan pada 20 Maret 2025. Namun, jadwal pastinya tetap bergantung pada keputusan Presiden.

“Sudah selesai semua aturannya. Aturannya kan enggak sampai ke presiden, tinggal di kementerian saja. Insya Allah kami belum tahu waktunya, tapi kami minta tanggal 20,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengimbau para guru untuk segera memvalidasi data rekeningnya melalui laman Info GTK agar pencairan tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran.

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.