BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mencairkan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dengan skema baru, yakni dikirim langsung ke rekening pribadi para guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pencairan tunjangan guru ASN ditargetkan akan dilakukan pada Maret 2025.
Tunjangan guru ASN diberikan kepada 1.476.964 guru ASN serta 392.802 guru non-ASN, yang akan menerima transfer langsung ke rekeningnya.
Oleh karena itu, para guru harus melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK agar pencairan tunjangan berjalan lancar. Berikut adalah cara verifikasi rekening guru yang wajib dilakukan.
Cara Verifikasi Rekening
Agar tunjangan dapat diterima tepat waktu, guru harus memastikan data rekening mereka sudah benar di sistem Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Info GTK melalui situs yang telah Kementerian Pendidikan sediakan.
- Login dengan akun yang sudah dimiliki menggunakan NIK dan kata sandi terdaftar.
- Klik menu “Status Rekening” untuk melihat informasi rekening yang terdaftar.
- Periksa kembali data rekening yang tertera di aplikasi atau laman, pastikan sudah benar dan sesuai dengan rekening aktif.
- Jika data rekening tidak sesuai, lakukan pembaruan melalui SIMTUN di Pemerintah Daerah, tepatnya Dinas Pendidikan setempat.
- Setelah memperbarui data, lakukan validasi kembali di laman Info GTK.
- Apabila data sudah sesuai, rekening akan terverifikasi, dan guru berhak menerima tunjangan langsung ke rekening.
BACA JUGA:
Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi oleh Kemenkeu
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Anggaran Rp2 triliun Disiapkan
Jadwal Pencairan Tunjangan Guru ASN 2025
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, pencairan tunjangan guru ASN telah diajukan untuk dilakukan pada 20 Maret 2025. Namun, jadwal pastinya tetap bergantung pada keputusan Presiden.
“Sudah selesai semua aturannya. Aturannya kan enggak sampai ke presiden, tinggal di kementerian saja. Insya Allah kami belum tahu waktunya, tapi kami minta tanggal 20,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengimbau para guru untuk segera memvalidasi data rekeningnya melalui laman Info GTK agar pencairan tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran.
(Kaje/Budis)