BANDUNG,TM.ID: Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 terkait bansos sembako uang tunai senilai Rp 600 ribu bisa diambil oleh masyarakat menengah ke bawah yang sudah terdaftar di bulan Juli 2023 ini.
Program ini dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini juga dikenal sebagai program bansos sembako sebagai bukti nyata pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan layak.
Masyarakat bisa mencari tahu mengenai informasi bansos sembako dengan ponsel pintar mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA: Risma: Bansos Tidak Lagi dalam Bentuk Barang Tapi Uang!
Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 600 ribu
Pada penerimaan sembako bansos tahap ketiga ini, sudah bisa dicek oleh masyarakat dengan golongan yang berhak. Dalam penyalurannya, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementrian BUMN, Himpunan Bank Negara (Himbara), dan PT pos Indonesia.
Adapun salah satu syarat yang bersifat wajib dalam penerimaan sembako bansos Rp 600 ribu ini, NIK KTP berstatus sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.
Skema pencairan terbagi menjadi tiga, yakni pencairan di kantor pos, penyaluran melalui RT,RW, dan Kelurahan, dan penyaluran lewat rumah.
Dengan tiga skema itu, bertujuan agar penyaluran tepat sasaran, baik untuk lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat di wilayah terpencil sekalipun.
Sekedar informasi, penyaluran bansos sembako dalam kurun satu tahun hanya disalurkan empat kali, guna efektivitas dan tepat sasaran.
- Berikut kriteria dan cara cek penerima BPNT 2023:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
- Siapkan KTP Anda.
- Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat), dalam hal ini nama Anda.
- Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
- Klik ‘Cari Data’.
Apabila nama penerima muncul, maka termasuk penerima bansos yang beruntung dari 18 juta penerima lainnya. Maksimalkan kesempatan ini, untuk membantu keuangan rumah tangga, bagi yang berpenghasilan kurang.
(saepul/usamah)