Cara Login Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan

Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan
(BPJS Kesehatan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan adalah sistem informasi pelayanan kesehatan yang memudahkan peserta BPJS-Kesehatan untuk mengakses layanan secara online.

Salah satu layanan unggulannya adalah Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan, yang memungkinkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan mudah melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi di Google Playstore.

Cara Login

Untuk login ke PCare BPJS Kesehatan, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi atau Unduh Aplikasi
  2. Masukkan Username dan Password
    • Masukkan username dan password yang telah kamu buat saat proses pendaftaran sebelumnya.
  3. Klik “Login” atau “Masuk”
    • Setelah memasukkan username dan password, klik “Login” atau “Masuk”.
  4. Tunggu Hingga Tampilan Layanan Muncul
    • Tunggu beberapa saat hingga tampilan layanan PCare BPJS Kesehatan muncul.

Cara Daftar Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan

Untuk mendaftar PCare BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website resmi Primary Care BPJS Kesehatan melalui browser dan pastikan perangkat terhubung ke internet.
  • Masukkan username dan password yang kamu terima saat pendaftaran offline. Isi juga captcha dengan benar. Setelah itu, klik tombol “Sign In”.
  • Setelah berhasil masuk, kamu akan beralih ke halaman utama PCare BPJS Kesehatan yang berisi indeks pasien.
  • Di halaman tersebut, kamu akan melihat dua opsi menu, yaitu “Pendaftaran” dan “Pelayanan”.
  • Untuk mendaftarkan pasien, masukkan nomor BPJS pasien di kolom “No. Pencarian” dan klik “Cari”. Jika pasien tersebut adalah pasien faskes tempat kamu bekerja, maka identitasnya akan muncul secara otomatis.
  • Isikan bidang-bidang yang kosong dengan data yang sesuai, seperti jenis kunjungan, pemeriksaan fisik, dan tekanan darah. Klik “Simpan” untuk menyimpan data pendaftaran.
  • Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan”. Isikan bidang-bidang yang kosong dengan data yang sesuai, seperti kolom terapi dan diagnosis. Setelah melengkapi data, klik “Simpan” untuk menyimpan data pelayanan. Proses entri data pasien BPJS di faskes tingkat pertama telah selesai dilakukan.
  • Kamu dapat memantau data pasien yang berkunjung ke faskes tempat bekerja, seperti kegiatan, jumlah kunjungan, dan jenis kunjungan.
  • Jangan lupa untuk melakukan logout dari akun PCare BPJS setelah selesai digunakan.

BACA JUGA: BPJS Segera Masuk Syarat Pengurusan SIM

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengakses dan mendaftarkan layanan kesehatan melalui PCare BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola layanan kesehatan dengan lebih baik.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Asam lambung naik saat puasa
Cara Mengatasi Asam Lambung Naik Saat Puasa
Badai PHK di RI
Badai PHK di RI Berlanjut, Sritex, Sanken hingga Yamaha, Upaya Pemerintah Dipertanyakan?
One Piece Chapter 1141
Review One Piece Chapter 1141, Loki Sang Pangeran Terkutuk Akhirnya Bebas!
Ramadan 2025
Deretan Selebriti yang Jalni Ramadan Pertama sebagai Suami Istri di 2025
download
Microsoft Resmi Tutup Skype, Digantikan Microsoft Teams
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.