Cara Login Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan

Penulis: Anisa

Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan
(BPJS Kesehatan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan adalah sistem informasi pelayanan kesehatan yang memudahkan peserta BPJS-Kesehatan untuk mengakses layanan secara online.

Salah satu layanan unggulannya adalah Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan, yang memungkinkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan mudah melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi di Google Playstore.

Cara Login

Untuk login ke PCare BPJS Kesehatan, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi atau Unduh Aplikasi
  2. Masukkan Username dan Password
    • Masukkan username dan password yang telah kamu buat saat proses pendaftaran sebelumnya.
  3. Klik “Login” atau “Masuk”
    • Setelah memasukkan username dan password, klik “Login” atau “Masuk”.
  4. Tunggu Hingga Tampilan Layanan Muncul
    • Tunggu beberapa saat hingga tampilan layanan PCare BPJS Kesehatan muncul.

Cara Daftar Primary Care e-Claim BPJS Kesehatan

Untuk mendaftar PCare BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website resmi Primary Care BPJS Kesehatan melalui browser dan pastikan perangkat terhubung ke internet.
  • Masukkan username dan password yang kamu terima saat pendaftaran offline. Isi juga captcha dengan benar. Setelah itu, klik tombol “Sign In”.
  • Setelah berhasil masuk, kamu akan beralih ke halaman utama PCare BPJS Kesehatan yang berisi indeks pasien.
  • Di halaman tersebut, kamu akan melihat dua opsi menu, yaitu “Pendaftaran” dan “Pelayanan”.
  • Untuk mendaftarkan pasien, masukkan nomor BPJS pasien di kolom “No. Pencarian” dan klik “Cari”. Jika pasien tersebut adalah pasien faskes tempat kamu bekerja, maka identitasnya akan muncul secara otomatis.
  • Isikan bidang-bidang yang kosong dengan data yang sesuai, seperti jenis kunjungan, pemeriksaan fisik, dan tekanan darah. Klik “Simpan” untuk menyimpan data pendaftaran.
  • Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan”. Isikan bidang-bidang yang kosong dengan data yang sesuai, seperti kolom terapi dan diagnosis. Setelah melengkapi data, klik “Simpan” untuk menyimpan data pelayanan. Proses entri data pasien BPJS di faskes tingkat pertama telah selesai dilakukan.
  • Kamu dapat memantau data pasien yang berkunjung ke faskes tempat bekerja, seperti kegiatan, jumlah kunjungan, dan jenis kunjungan.
  • Jangan lupa untuk melakukan logout dari akun PCare BPJS setelah selesai digunakan.

BACA JUGA: BPJS Segera Masuk Syarat Pengurusan SIM

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengakses dan mendaftarkan layanan kesehatan melalui PCare BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengelola layanan kesehatan dengan lebih baik.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.