Cara Klaim Garansi Motor Rusak, Pastikan Dokumen Ini Terpenuhi

garansi motor (1)
(Dok.Tiga Motor)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Garansi merupakan jaminan dari pabrikan atau produsen untuk memberikan penanganan jika kendaraan mengalami masalah seperti rusak bodi, termasuk sepeda motor. Jika motor mengalami kerusakan, maka pemilik harus mengklaim garansi.

Namun, muncul pertanyaan bagaimana untuk mengklaim garansi kendaraan jika mengalami kerusakan, entah akibat insiden kecelakaan atau yang lainnya.

Klaim Garansi Motor Rusak

garansi rangka Honda
foto (AHM)

BACA JUGA: Garansi Panjang bagi Motor Listrik Yadea dan Memberikan Keuntungan

Melansir berbagai sumber, garansi pada sepeda motor biasanya terdiri dari beberapa jenis berdasarkan komponen serta  masa berlaku. Produsen sering kali menawarkan garansi berbeda untuk unit keseluruhan dan untuk komponen tertentu seperti mesin, bodi, dan sistem kelistrikan.

Garansi mesin biasanya memiliki masa berlaku yang lebih panjang karena komponen ini adalah inti dari kendaraan. Misalnya, garansi mesin pada motor Honda berlaku selama 3 tahun atau hingga 30.000 kilometer, tergantung mana yang tercapai lebih dulu.

Komponen seperti rangka dan sistem kelistrikan biasanya memiliki masa garansi yang lebih pendek. Untuk motor Honda, garansi ini berlaku selama 1 tahun atau 10.000 kilometer.

Untuk komponen PGM-FI (Programmed Fuel Injection), masa garansi bisa lebih lama karena teknologi ini krusial untuk efisiensi bahan bakar dan kinerja mesin. Garansi untuk komponen ini bisa mencapai 5 tahun atau 50.000 kilometer.

Masa berlaku garansi bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing produsen. Biasanya, masa garansi mengacu pada tahun atau jumlah kilometer yang ditempuh, mana yang tercapai lebih dulu. Dengan begitu, penting untuk mengetahui ketentuan yang berlaku agar Anda dapat mengklaim garansi dengan benar.

Beberapa produsen juga menawarkan opsi untuk memperpanjang masa garansi dengan biaya tambahan. Ini bisa menjadi pilihan yang baik untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap kerusakan yang tidak terduga.

Cara Mengajukan

Sebelum mengajukan klaim garansi, pastikan telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi:

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Buku Servis
  • Bukti Pembelian

Proses Klaim

  1. Kunjungi Dealer Resmi: Anda perlu mengunjungi dealer resmi atau bengkel yang ditunjuk oleh produsen. Misalnya, untuk motor Honda, Anda bisa mengajukan klaim di AHASS (Astra Honda Authorized Service Station).
  2. Jelaskan Keluhan: Sampaikan keluhan Anda dengan jelas dan lengkap kepada service adviser. Berikan informasi detail tentang masalah yang Anda alami.
  3. Verifikasi Dokumen: Service adviser akan memeriksa dokumen-dokumen Anda untuk memastikan bahwa klaim Anda valid dan sesuai dengan syarat dan ketentuan garansi.
  4. Pemeriksaan dan Perbaikan: Jika klaim Anda diterima, kendaraan Anda akan diperiksa dan diperbaiki oleh teknisi yang berpengalaman. Setelah perbaikan selesai, motor akan dikembalikan kepada Anda dalam kondisi yang baik.

Untuk menjaga agar garansi tetap berlaku, penting untuk menjalani perawatan rutin sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Buku Servis. Perawatan ini harus dilakukan di bengkel resmi yang ditunjuk oleh produsen.

Jika motor berpindah kepemilikan, garansi masih bisa digunakan asalkan semua syarat dan ketentuan dalam Buku Servis terpenuhi. Ini termasuk memastikan bahwa perawatan berkala telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Garansi hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat kesalahan produksi, bahan atau material yang cacat, serta kesalahan konstruksi. Kerusakan akibat penggunaan yang tidak wajar atau kecelakaan biasanya tidak ditanggung oleh garansi.

Mengklaim garansi tidak hanya menghemat biaya perbaikan tetapi juga memastikan bahwa perbaikan dilakukan oleh teknisi yang terlatih dengan menggunakan suku cadang asli. Ini penting untuk menjaga performa dan keandalan sepeda motor Anda.

Dengan garansi, Anda bisa menghindari biaya tak terduga yang mungkin timbul akibat kerusakan yang tidak disebabkan oleh kesalahan pengguna. Ini memberikan rasa aman dan kepastian selama masa berlaku garansi.

Mengetahui cara mengklaim garansi sepeda motor sangat penting untuk memastikan mendapatkan perlindungan maksimal terhadap kerusakan yang tidak terduga.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat