JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Banyak pekerja di Indonesia masih kebingungan saat ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, pemerintah sudah menyediakan berbagai jalur pengajuan yang lebih praktis, termasuk sistem online yang bisa diakses dari rumah.
Agar proses mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tidak memakan waktu dan pengajuan tidak ditolak, penting untuk memahami langkah-langkah dan persyaratan secara lengkap.
Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan dana yang dikumpulkan dari iuran bulanan selama seseorang masih bekerja. Dana ini bisa dicairkan ketika memenuhi syarat tertentu, seperti resign, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mencapai usia pensiun, atau dalam kondisi medis tertentu yang diperbolehkan regulasi.
Program ini menjadi jaring pengaman finansial, sehingga wajar jika banyak peserta ingin segera mencairkannya setelah berhenti bekerja.
Syarat Umum Mencairkan JHT
Agar pengajuan berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen lengkap. Berikut syarat yang biasanya dibutuhkan:
- KTP dan KK asli serta fotokopi
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital)
- Buku rekening untuk pengiriman dana
- Surat keterangan berhenti bekerja atau surat PHK
- Paklaring (surat pengalaman kerja)
- NPWP (opsional, namun membantu penghitungan pajak)
- Email & nomor telepon aktif
- Foto diri terbaru
Melengkapi dokumen sejak awal dapat mencegah pengajuan ditolak.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Saat ini pencairan secara online menjadi pilihan favorit karena lebih cepat dan tidak perlu antre di kantor cabang. Terdapat dua platform resmi yang bisa digunakan: JMO (Jamsostek Mobile) dan Lapak Asik.
1. Mencairkan BPJS Lewat Aplikasi JMO
Aplikasi JMO memungkinkan peserta mengajukan pencairan tanpa unggah banyak dokumen. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO dan lakukan login
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik “Klaim JHT”
- Isi data diri sesuai e-KTP
- Lakukan verifikasi wajah
- Pilih bank tujuan pencairan
- Konfirmasi data dan kirim pengajuan
Jika semua sesuai, dana akan ditransfer ke rekening peserta dalam beberapa hari kerja.
2. Mencairkan BPJS lewat Lapak Asik
Lapak Asik adalah layanan klaim online melalui website resmi BPJSTK.
- Buka situs resmi Lapak Asik
- Isi formulir pendaftaran
- Unggah seluruh dokumen yang diminta
- Pilih jadwal wawancara online via video call
- Tunggu verifikasi petugas
- Dana akan dikirim setelah klaim disetujui
Layanan ini memudahkan peserta yang belum bisa mengakses aplikasi JMO.
Baca Juga:
Pemerintah Luncurkan Kanal ‘Lapor Menaker’, Fokus Masalah Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Jika peserta kesulitan mengurus online, pencairan bisa dilakukan langsung ke kantor cabang.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Ambil nomor antrean layanan klaim
- Serahkan dokumen lengkap
- Ikuti proses verifikasi petugas
- Tunggu informasi pencairan melalui rekening
Walau lebih memakan waktu, cara ini cocok bagi peserta yang membutuhkan pendampingan langsung.
Tips Agar Klaim Tidak Ditolak
Mengajukan pencairan JHT sebenarnya tidak sulit, namun banyak peserta terlambat cair karena keliru mengisi data atau dokumen tidak lengkap. Berikut tips penting:
- Pastikan nama di KTP, rekening, dan kartu BPJS cocok 100%
- Gunakan foto dokumen yang jelas, tidak blur
- Siapkan jaringan internet stabil saat klaim online
- Periksa kembali surat keterangan berhenti bekerja
- Hindari mengajukan klaim sebelum syarat terpenuhi
Dengan persiapan yang tepat, pencairan JHT dapat berlangsung cepat dan aman.
(Dist)











