Cara Cek Status Penerima PIP 2024 SD, SMP, SMA

Penulis: usamah

Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Cara Cek Status Penerima PIP 2024 (tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem pengecekan online yang memudahkan siswa untuk memantau status pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP.

Cek Penerima PIP 2024

  • Mengakses pip.kemdikbud.go.id
  • Memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP
  • Melengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan dari sistem
  • Mengklik tombol “Cari Penerima PIP”

 

BACA JUGA: Cek Aturan Berpakaian Peserta UTBK SNBT 2024 Sebelum Tes!

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.

Rincian besaran bantuan adalah sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/akhir)

Siswa Penerima PIP 2024

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
polisi bea cukai razia
Polisi dan Bea Cukai Adu Jotos saat Razia Rokok Ilegal, Kok Malah Rebutan?
satgas anti premanisme
Satgas Antipremanisme Diminta Buka Saluran Pengaduan
Bantuan Rumah Gratis
CEK FAKTA: Heboh Tautan Bantuan Rumah Gratis di Facebook
Aromatic Book
Aromatic Book: Inovasi Mahasiswa UGM yang Gabungkan Aroma dan Buku untuk Tingkatkan Daya Ingat
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan - SPMB 2025 - Dok Diskominfo Kota Bandung
Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo
Headline
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.