Cara Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024

Hasil quick count pemilu 2024
(Canva)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Lembaga survei Poltracking telah melakukan hitung cepat atau quick count hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di seluruh provinsi di Indonesia. Proses quick count ini terdapat dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.

Menurut UU Pemilu, pengumuman prakiraan hasil Quick Count pemilu 2024 paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Tinjauan Proses Quick Count dan Peraturannya

Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metode, dan hasil penghitungan cepat yang terjadi bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu.

Melansir berbagai sumber, Arya Rudi, Direktur Riset Poltracking Indonesia, menjelaskan bahwa lembaga survei ini telah menerjunkan 3.000 enumerator atau penghimpun data di tempat pemungutan suara yang tersebar di seluruh Indonesia. Survei terjadi pada 12.000 responden yang melakukan pencoblosan di 3.000 TPS tersurvei.

BACA JUGA: Perbedaan Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Waktu Pengumuman Hasil Quick Count

Hasil quick count pemilu 2024 baru akan di umumkan pada pukul 15.00 WIB. Namun bisa saja mengikuti aturan KPU, yakni setelah proses pemungutan suara di TPS selesai pada pukul 13.00 WIB. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal proses demokrasi Pemilu yang berlangsung setiap 5 tahun sekali.

Untuk cek hasil quick count Pilpres 2024 Poltracking Indonesia, dapat kamu cek melalui kanal Youtube resmi Poltracking  https://www.youtube.com/watch?v=XfcMtkzUFl4

Syarat dan Ketentuan

Berdasarkan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945, Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran. Untuk Pilpres satu putaran, terdapat 3 syarat yang harus terpenuhi:

  • Total perolehan suara melebihi 50%.
  • Minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
  • Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.