BANDUNG,TM.ID: Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri merupakan langkah penting dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan segera digelar pada Februari mendatang.
Manfaat dari cek DPT online ini adalah untuk memastikan status data pribadi masing-masing calon pemilih.
Ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa hak pilih calon pemilih tidak terganggu dan tetap bisa digunakan saat hari pemungutan suara nanti.
Mengutip dari berbagai sumber begini cara cek DPT secara online dari Hp lebih mudah dan efisien
Langkah-langkah Mengecek DPT Secara Online
1. Kunjungi Laman Resmi KPU
Untuk memulai proses pengecekan DPT, langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di infopemilu.kpu.go.id. Setelah itu, pilih menu “Cek DPT Online” untuk masuk ke halaman pengecekan.
2. Akses Laman Cek DPT Online
Alternatifnya, bisa langsung mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id untuk masuk ke halaman Pencarian Data Pemilih.
3. Masukkan NIK 16 Digit
Pada halaman tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dari 16 digit. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sesuai dengan informasi yang miliki.
4. Klik Tombol Pencarian
Setelah memasukkan NIK, klik tombol Pencarian untuk memulai proses pengecekan. Jika sudah terdaftar, informasi seperti nomor DPT, nama lengkap, dan alamat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan muncul.
5. Verifikasi Data
Penting untuk memverifikasi kembali semua data yang tampil. Pastikan bahwa semua informasi diri sudah benar dan sesuai. Jika data tidak terdaftar, peringatan akan muncul, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
BACA JUGA : 2 Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online
Konfirmasi Status DPT
Jika ingin memastikan kembali status DPT, dapatkan konfirmasi langsung dengan menghubungi Kantor KPU terdekat. Langkah ini bisa lakukanuntuk memastikan sekaligus meminta agar nama tercantumdalam daftar pemilih tetap jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
(Hafidah/Usk)