Cara Cek DPT Pemilu 2024 Hanya dengan HP

Cek DPT Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 . (Foto: Media Sosial)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri merupakan langkah penting dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan segera digelar pada Februari mendatang. 

Manfaat dari cek DPT online ini adalah untuk memastikan status data pribadi masing-masing calon pemilih. 

Ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa hak pilih calon pemilih tidak terganggu dan tetap bisa digunakan saat hari pemungutan suara nanti.

Mengutip dari berbagai sumber begini cara cek DPT secara online dari Hp lebih mudah dan efisien 

Langkah-langkah Mengecek DPT Secara Online

1. Kunjungi Laman Resmi KPU

Untuk memulai proses pengecekan DPT, langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di infopemilu.kpu.go.id. Setelah itu, pilih menu “Cek DPT Online” untuk masuk ke halaman pengecekan.

2. Akses Laman Cek DPT Online

Alternatifnya, bisa langsung mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id untuk masuk ke halaman Pencarian Data Pemilih.

3. Masukkan NIK 16 Digit

Pada halaman tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dari 16 digit. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sesuai dengan informasi yang miliki.

4. Klik Tombol Pencarian

Setelah memasukkan NIK, klik tombol Pencarian untuk memulai proses pengecekan. Jika sudah terdaftar, informasi seperti nomor DPT, nama lengkap, dan alamat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan muncul.

5. Verifikasi Data

Penting untuk memverifikasi kembali semua data yang tampil. Pastikan bahwa semua informasi diri sudah benar dan sesuai. Jika data tidak terdaftar, peringatan akan muncul, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

BACA JUGA : 2 Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online

Konfirmasi Status DPT 

Jika ingin memastikan kembali status DPT, dapatkan konfirmasi langsung dengan menghubungi Kantor KPU terdekat. Langkah ini bisa lakukanuntuk memastikan sekaligus meminta agar nama tercantumdalam daftar pemilih tetap jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hanung Bramantyo
Usai Umrah, Hanung Bramantyo Ke Vatikan Berharap Lihat Paus Beri Berkat Natal
Aplikasi Diskon
5 Daftar Aplikasi Berburu Diskon di Android
Berburu Diskon
10 Tips Hobi Berburu Diskon, Belanja Jadi Lebih Murah!
Wisata Bekasi
5 Wisata Alam Bekasi yang Masih Asri
Habib Jafar Natal
Habib Jafar Tebar Toleransi, Kirimkan Hadiah Natal Mewah untuk Sahabat Kristiani
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.