Cana Eks Bupati Langkat yang Punya ‘Kerangkeng Manusia’ Divonis Bebas

cana mantan bupati langkat
Ilustrasi. (Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan vonis bebas kepada Terbit Rencana Peranginangn (Cana) eks Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya, Cana dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik ‘Kerangkeng Manusia’ yang ditemukan di rumahnya.

Vonis bebas terhadap Cana dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Adriansyah di Pengadilan Negeri Stabat.

Dalam amar putusan, Hakim Adriansyah menyebut majelis hakim sepakat bahwa Cana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin alias Pak Terbit alias Cana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana yang dikeluarkan dalam dakwaan satu pertama dan kedua, kedua pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam,” kata Andriansyah dalam putusannya.

Setelah menjatuhkan vonis bebas, majelis hakim juga meminta agar Cana segera dipulihkan hak serta harkat dan martabatnya.

Bahkan, majelis hakim juga menolak permohonan restitusi senilai Rp2,3 miliar untuk para korban Kerangkeng Manusia dan ahli warisnya.

“Dua bebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, ketiga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Perkara ini bermula dari temuan kerangkeng manusia di rumah Cana saat polisi mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

Dari penyelidikan awal polisi, kerangkeng manusia itu digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba dan telah beroperasi selama 10 tahun.

Namun belakangan, organisasi Migran Care menemukan indikasi perbudakan modern di rumah tersebut.
Kerangkeng manusia yang disebut sebagai fasilitas rehabilitasi itu menurut mereka hanya sebagai kedok atas perbudakan yang patut diduga dilakukan Cana terhadap buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.

BACA JUGA: Anggota DPR Terlibat Judi Online, Komisi III: Jangan Kasih Ampun!

Migran Care pun telah melaporkan dugaan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM yang turun melakukan penyelidikan pun belakangan menyebut ada dugaan penganiayaan kepada penghuni kerangkeng.

Begitu juga dengan penyelidikan yang dilakukan polisi. Bahkan polisi menyebut setidaknya ada tiga orang yang meninggal dunia akibat dianiaya di kerangkeng manusia itu. Penyidikan pun dilancarkan hingga Cana dan delapan tersangka lain diseret ke pengadilan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.